toto zurianto
Banyak orang yang lebih pesimis memandang Undang-undang KPK yang disempurnakan. Alasannya, kerja KPK yang sebelumnya terlihat "Heroik" dan "Cepat" sekarang seperti kehilangan Taji. Seperti Ayam Jago yang kelihatan seperti Betina, tanpa Taji sebagai alat perjuangan yang membanggakan. Memang belum terlalu lama implementasinya. Sekarang setiap ada rencana operasi tangkap tangan (OTT), perlu ada persetujuan, tidak hanya Pimpinan KPK, tetapi termasuk juga Dewan Pengawas KPK. Tidak heran headline beberapa surat kabar nasional, memberikan kritikan tentang situasi KPK. Padahal sampai saat ini, masalah Korupsi, termasuk Kolusi dan Nepotisme, tetap menjadi persoalan besar bangsa Indonesia. Disebutkan, karena masih banyak Nepotisme, Kolusi, atau Praktek Korupsi, maka kita tidak bisa keluar dari masalah-masalah kemiskinan, ketertinggalan, sampai kepada lemahnya daya saing. Praktek Korupsi membuat ekonomi kita tidak kompetitif. Upaya meningkatkan ekspor nasional, menghadapi jalan buntu. bagaimana kita keluar dari perangkat ekonomi eksternal yang defisit?
Upaya Pendewasaan Institusi
Statement bahwa KPK sangat belum sempurna, hendaknya perlu kita terima. Praktek OTT yang kelihatannya "Membanggakan", bukan suatu praktek penindakan hukum terbaik yang tidak perlu dievaluasi. Tentunya, pengalaman kita selama 10-20 tahun terakhir, bisa dijadikan dasar, kenapa kita harus menjadi lebih baik. KPK juga harus berpikir seperti itu. Walaupun kita mengebu-gebu untuk melakukan gerakan pemberantasan korupsi, semua hal yang berhubungan perlu dilibatkan dan disempurnakan. Kehebatan KPK bukan hanya pada pelaksanaan kerja secara OTT, tetapi melalui semua unsur yang ada pada organisasi KPK. Masyarakat memang meminta banyak hal. Tetapi kesiapan masyarakat dan berani menanggung konsekuensi, juga sebagai persyaratan utama. Saya melihat, kini tiba saatnya bagi kita untuk melakukan pendewasaan kelembagaan. Rancang bangun organisasi KPK perlu dilengkapi dengan syarat-syarat sebagai sebuah organisasi modern. Saat ini pada lembaga KPK kita sudah mengenal adanya Dewan Pengawas. Hal ini telah dinilai banyak orang sebagai faktor penghambat bekerjanya KPK secara efektif. Tentu saja pernyataan ini bisa benar, atau sebenarnya tidak harus seperti itu. Kalau Dewan Pengawas bisa berfungsi sebagaimana Dewan Komisaris pada sebuah usaha bisnis, kita tidak perlu ragu akan keberadaan sebuah Dewan Pengawas. Tetapi sayangnya fungsinya saat ini terlihat seperti sebuah lembaga eksekutif. Sama saja seperti atasan Pimpinan KPK yang melakukan kegiatan Eksekutif. Hanya posisinya seperti kelompok Atasan yang lebih tinggi.
Membangun Leadership yang dipercaya
Soal kepemimpinan adalah bagian yang paling penting. Pemimpin KPK dan lembaga penegak hukum yang lain, termasuk kalangan pemerintah, selalu harus melakukan perbaikan. Jangan pernah merasa sebagai lembaga yang paling penting dan paling benar.