Monday 26 May 2014

Kementerian Agama, diperiksa KPK

toto zurianto

Memang tidak ada yang salah kalau Kementerian Agama, termasuk Direktorat Jenderal Haji, diperiksa oleh KPK. Sebagai sebuah organisasi negara yang mengelola anggaran negara, termasuk kontribusi biaya haji dari para calon haji, kita bisa menduga bahwa sewaktu-waktu, siapa saja lembaga dan aparatur pemerintahan, termasuk para pejabatnya, dapat diperiksa oleh KPK.
Minggu ini kita mendapat berita bagaimana Menteri Agama, Surya Dharma Ali (SDA), yang juga sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (P3), partai politik yang bergabung sebagai mitra Partai Gerindra yang mencalonkan Prabowo dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden, ditetapkan sebagai tersangka atas penyelenggaraan ibadah haji yang dinilai beraroma korupsi.

Sudah lama, bahkan sudah puluhan tahun pelaksanaan pengelolaan haji di Indonesia mendapat kritikan masyarakat. Banyak sekali transaksi penyelenggaraan haji yang dinilai tidak govern, tidak terbuka dan penuh dugaan berbau korupsi. Bahkan sering pula didengar bagaimana biaya haji yang dibebankan ke masyarakat, dinilai terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan fasilitas yang didapat para peserta haji selama menunaikan ibadah di tanah suci. Apakah rumah tinggal (apartment) yang dinilai tidak memenuhi kemanusiaan, atau makanan yang kurang terdistribusi secara baik.

Tetapi disamping itu ternyata, sisa dana haji yang dikelola di luar budget negara, jumlahnya menjadi semakin membesar dan cenderung tertutup yang tidak diketahui oleh masyarakat. Sebenarnya saat ini, berapa jumlah sisa dana haji yang tersedia, dan siapa yang mengelolanya, serta bagaimana aturan dan manajemen pelaksanaannya dilakukan?

Persoalan penyelenggaraan ibadah haji, sering salah dimengerti. Betul banyak aturan keagamaan yang patut diketahui dalam pelaksanaannya. Tetapi penting dipahami, bahwa persoalan manajemen pelaksanaan ibadah haji, jelas menuntut para profesional yang mumpuni yang paham mengenai manajemen keuangan, investasi, dan akomodasi-transportasi. Ini jelas, kebanyakan bukanlah domain para pejabat di Kementerian Keuangan dan Partai Politik. Penyelenggaraan Ibadah Haji memerlukan lebih banyak lagi sentuhan para profesional yang kuat

No comments: