Wednesday, 8 March 2023

PEGAWAI DIRJEN PAJAK KEMENTERIAN KEUANGAN; PUNYA HARTA RP51 MILYAR, SUKA PAMER KEKAYAAN

toto zurianto

Awalnya gara-gara ada seorang anak, namanya Mario Dandy Satrio, menganiaya anak seorang pengurus GP Ansor bernama David. Ini ternyata bukan kasus biasa, usut punya usut ternyata orangtua Mario, orang hebat, pejabat eselon 3 di Dirjen Pajak. Adalah Rafael Alun Trisambodo yang sangat kaya raya, punya aset total Rp51,39 Milyar, bangunan, mobil, dan tanah berkavling-kavling. Atas peristiwa ini, peristiwa penganiayaan, membuka tabir yang selama ini tertutup. Betapa seorang pegawai biasa, Rafael Alun Trisambodo, mempunyai harta yang berlimpah-limpah, berapa gajinya?  gaji Rafael diperkirakan antara Rp37-46 juta per bulan, itu sudah termasuk tunjangan. Jadi kalau semua gaji disimpan, tidak ada yang dimakan, Rafael perlu waktu 1100 bulan lebih untuk mengumpulkan uang sekitar Rp50 milyar, perlu waktu sekitar 90-100 tahun.

Mula-mula jabatan Rafael dicopot dari Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan 2. Setelah itu, akhirnya bosnya, Menteri Keuangan resmi memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN Institusi Direktorat Jenderal Pajak.

Masyarakat tidak tahu, tetapi bisa menduga, kemungkinan cukup banyak pegawai Dirjen Pajak memiliki keadaan yang more-less hampir sama dengan Rafael Alun Trisambodo. Sama-sama kaya, sama-sama memiliki tanah dan rumah mewah, memiliki banyak mobil mewah dan sering juga memiliki anak yang sama tabiatnya dengan anak-anak orang kaya yang lain yang suka menganiaya orang lain.

BANYAKKAH ORANG SEPERTI RAFAEL?
Masyarakat Indonesia tahu, betapa Kementerian Keuangan telah memberikan Gaji dan Tunjangan yang fantastis kepada Pegawai Dirjen Pajak, juga Dirjen Bea Cukai, juga pegawai lain di Lingkungan Kementerian Keuangan. Gaji Pegawai Dirjen Pajak, tentu saja sama dengan pegawai negeri ASN yang lain, mulai dari Rp1,5/bulan untuk Golongan 1A sampai ke Rp6juta/bulan untuk pegawai tertinggi Golongan IVD. Tapi tunjangannya besar, mereka menyebut sebagai Tunjangan Kinerja (TUKIN) karena alasan pegawai Dirjen Pajak sebagai ASN yang berjasa mengumpulkan uang untuk membiayai Anggaran Negara (APBN). Alasan ini pasti diluar nalar, bukan karena alasan job grading, job/employee performance ataupun salary system yang terbaik. Kalau pegawai Dirjen Pajak dinilai hebat karena bisa mengumpulkan uang untuk Anggaran Negara (APBN), seharusnya Kementerian lain/Dirjen lain di luar Kementerian Keuangan juga diberikan TUKIN yang sama besarnya.
Tapi itupun, seorang Rafael memerlukan waktu 100 tahun untuk bisa mengumpulkan uang Rp50 milyar tanpa ada pengeluaran untuk makan. Jadi kita perlu meneliti, apakah orang yang punya harta banyak di Dirjend Pajak atau di Kementerian Keuangan hanya Rafael seorang, jangan-jangan ada 100 orang seperti itu. Ini perlu diteliti.
 




No comments: