toto zurianto
Beberapa hari yang lalu, Fraksi Partai Golkar mengusulkan agar setiap anggota DPR diberikan uang sebesar Rp 15 milyar untuk membina daerah pemilihan masing-masing. Apabila usulan disetujui, maka diperlukan dana sekitar Rp8,4 triliun untuk membiayai 560 anggota DPR yang ada. Tetapi syukurlah, usulan tersebut serta merta mendapat tantangan dan penolakan luas oleh masyarakat, bahkan anggota DPR sendiri.
Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo (AM), menilai usulan tersebut berpotensi melanggar ketentuan, melanggar prinsip pembagian tugas dan wewenang antara eksekutif dan legislatif. Ketua DPR juga tidak setuju dengan usulan tersebut yang dinilainya aneh.
Ketua Badan Anggaran DPR yang juga politisi Partai Golkar Harry Azhar Azis mengatakan bahwa usulan tersebut adalah salah satu cara bagi anggota DPR untuk melaksanakan sumpahnya, yaitu memajukan rakyat di daerah pemilihannya (Kompas, 4 Juni 2010). Sedangkan Eva Kusuma Sundari, anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyebutkan bahwa dana partsipasi itu sebagai dana fasilitasi pembangunan yang tidak diberikan ke anggota DPR dalam bentuk tunai (dana segar) tetapi diberikan dalam bentuk disposisi politik. Melalui disposisi politik, anggota DPR memutuskan agar pemerintah melakukan kegiatan tertentu untuk pembangunan di daerah tertentu yang diusulkan anggota DPR.
Meskipun banyak alasan yang disampaikan para anggota DPR, bagi masyarakat, upaya ini hanya disebut sebagai akal-akalan untuk mempertahankan kekuasaannya. Para anggota DPR dianggap sedang berusaha mempertahankan posisinya agar terpilih kembali pada pemilihan yang akan datang karena telah memberikan sesuatu bagi masyarakat pemilihnya. Cara anggota DPR ini juga disebut sebagai jalan pintas, merusak tatanan demokrasi dimana keingan masyarakat bawah akan selalu dijawab dengan uang.
Kini sangat menyesalkan ketika diskusi seperti ini dengan seenaknya keluar dari pemikiran para anggota DPR yang bisa kita nilai sebagai pemikiran yang sempit tidak konseptual. Sebenarnya melalui fungsinya yang ada sekarang, anggota DPR tetap mempunyai peran yang kuat untuk melakukan control atas alokasi budget yang dilaksanakan pemerintah.
No comments:
Post a Comment