Monday, 14 November 2011

Menjaga Kredibilitas OJK

toto zurianto


Selesai sudah diskusi panjang 12 tahun tentang perlu tidaknya suatu lembaga pengawasan sektor keuangan yang baru dibentuk. DPR setuju, kita segera membentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terutama akan menggantikan salah satu fungsi Bank Indonesia dalam melakukan pengawasan di sektor perbankan. Juga melakukan pengawasan lembaga keuangan non bank yang selama ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK)/Bapepam Kementerian Keuangan.
Berat sekali pertarungan para pihak sebelum memutuskan berdirinya OJK, terutama antara DJLK/Bapepam dengan Bank Indonesia yang  keduanya  merasa memiliki hak (dan kewajiban) kuat untuk tetap melanjutkan fungsi pengawasannya.
Tuntutan untuk mendapatkan porsi besar dalam melakukan pengawasan terhadap sektor keuangan (perbankan dan lembaga keuangan bukan bank), jelas tidak semata untuk alasan pengalaman dan profesionalisme organisasi. Tetapi juga atas atasan reputasi dan tanggung jawab yang selama ini sudah dijalankan bertahun-tahun. Apalagi kedua instansi itu juga dianggap sudah memiliki SDM, sistem dan data atau informasi yang sangat diandalkan.
Kini setelah rangkaian silang pendapat seru tersebut berlangsung dengan suatu keputusan baru, apa yang perlu disiapkan untuk membuat lembaga baru ini menjadi efektif? Semua menjadi tugas kita untuk membawa OJK menjadi lembaga yang diandalkan, bukan untuk membuktikan kemungkinan kegagalannya. Kelahirannya jelas telah memakan biaya dan “korban” yang luar biasa. Karena itu, kini para pihak yang berkepentingan, perlu mempersiapkan organisasi dan manajemen OJK secara lebih profesinal.

Menyiapkan Board yang efektif
Tidak ada lagi OJK yang menjadi afiliasi atau underbow tertentu. Semuanya harus didasarkan kepada “untuk kepentingan bangsa dan negara”. Terlalu besar pertaruhannya ketika OJK pada akhirnya terpaksa bermain untuk menjaga kepentingan pihak tertentu. Dewan Komisioner atau kumpulan pemegang kuasa, adalah salah satu bagian utama untuk menjaga kredibilitas dan profesionalisme lembaga ini. Meskipun kehadirannya nanti juga didasarkan kepada keterwakilan dari beberapa pihak, sangat diharapkan proses penunjukkannya adalah dalam rangka kepentingan bangsa dan negara. Keterwakilan bertujuan bukan untuk mewakili kepentingan pihak-pihak yang mewakilkan, tetapi untuk menjaga reputasi dan kredibilitas.
Dua hal utama yang diperlukan untuk menjamin efektivitas kepemimpinan OJK, pertama, proses rekrutmen yang dilakukan secara terbuka (tranparant) dan kedua, mampu menghadirkan para leaders yang kompeten, memiliki karakter kuat, dan bersikap independen.
Banyak kegagalan kepemimpinan di berbagai lembaga negara terutama karena ketidakjelasan proses rekrutmen yang dilakukan. Ketidakjelasan akhirnya berpotensi melahirkan orang-orang yang tidak kompeten, tidak memiliki karakter kuat, dan tidak bersikap independen.
Sebagai penentu akhir yang menetapkan apakah suatu institusi keuangan memiliki kelayakan untuk tetap beroperasi, OJK bukanlah lembaga main-main yang bisa dipimpin oleh orang yang biasa-biasa saja. OJK sangat erat kaitannya dengan maju dan mundurnya kinerja negara kita. Karena, engine ekonomi kita saat ini, masih sangat tergantung kepada perkembangan institusi keuangan dalam berbagai bentuk. Bank dan seluruh lembaga keuangan bukan bank, tetap harus dijaga operasionalnya agar tetap dipercaya (kredibel), memiliki aspek keuangan yang baik, dan luas jangkauannya sehingga bisa dimanfaatkan sampai ke pelosok negeri.

Rancang Bangun organisasi yang efisien
Banyak orang yang membayangkan OJK sebagai sebuah super body dan gabungan dari beberapa institusi pengawasan keuangan yang saat ini ada seperti pengawasan perbankan Bank Indonesia, pengawasan pasar modal Bapepam, atau pengawasan lembaga keuangan lain oleh Kementerian Keuangan. Kitapun sering terburu-buru membuat disain organisasi yang mencoba menggabungkan berbagai institusi pengawasan keuangan tersebut  sekaligus lengkap dengan karakter dan kultur yang selama ini sudah berjalan.
Padahal untuk merancang struktur organisasi baru secara teknis, seharusnya lebih mudah dibandingkan dengan menggabungkan beberapa institusi yang sudah berjalan. Karena itu, selalu harus kita kedepankan upaya untuk membuat disain organisasi OJK melalui kertas putih (clean sheet) dengan hanya memperhatikan visi dan misi OJK sebagai institusi pengawasan sektor keuangan yang baru.
Kalau kita perhatikan, lembaga atau institusi yang lama, apalagi yang bersifat “negara” atau “pemerintahan”, sangat jarang bersifat efisien dan modern. Kebanyakan sangat birokratis, duplikasi, memiliki fungsi-fungsi atau pekerjaan yang tidak berhubungan dengan pencapaian tujuan organisasi, serta lamban dalam menjalankan kegiatannya.
Upaya kita melahirkan OJK baru harus memperhatikan penyakit birokrasi negara yang seperti itu. Membuat disain organisasi OJK  baru dengan melakukan penggabungan serta merta beberapa institusi pengawasan yang ada, sangat berpotensi untuk melahirkan OJK yang birokratis, tidak profesional dan mahal.  Ini menjadi titik perhatian utama dalam mendisain organisasi OJK yang baru. OJK harus dijauhkan dari hal-hal yang bersifat birokratis, duplikasi yang biasanya berusaha dipertahankan oleh pihak-pihak yang berkepentingan yang apabila tidak diperhatikan secara serius, justru akan membuat OJK menjadi tidak efektif dan tidak efisien.
Perekrutan SDM yang terjaga reputasinya
Satu hal yang perlu sama-sama diperhatikan adalah adanya sifat atau keinginan dari lembaga negara yang ada untuk mendominasi pos-pos yang ada di OJK. Karena merasa telah berpengalaman dan kompeten, pola rekrutmennya sering dilakukan dengan tidak mengedepankan kepentingan lembaga yang lebih utama.
OJK bukan tempat penampungan para laskar tak beguna. OJK adalah cita-cita untuk mewujudkan suatu lembaga pengawasan yang profesional dan kredibel. Karena itu, pola rekrutmennya perlu dijaga secara baik. Salah satunya adalah dengan menerapkan competency-based recruitment system yang terbuka dan dilakukan oleh pihak-pihak yang terjaga independensinya.
Persoalan SDM oleh lembaga yang ada hendaknya diselesaikan dengan cara-cara yang secara umum dikenal dalam dunia SDM. Bukan dengan jaminan memberikan tempat yang pasti di lembaga baru yang dibentuk. Karena itu melibatkan pihak-pihak independen dalam proses rekrutmen pegawai OJK adalah keharusan dan sebagai Key Success Factor. Memberikan tenggang waktu selama 3 tahun sampai akhir 2014 adalah waktu yang cukup bagi OJK untuk menyiapkan SDM yang kompeten dan profesional.
Mengambil kesempatan
3 hal yang perlu kita perhatikan dalam menyambut kelahirkan OJK sebagai lembaga pengawasan sektor keuangan yang baru,yaitu aspek kepemimpinan (leadership) atau top management, aspek organisasi, dan SDM. Hanya kepemimpinan yang kuat yang mampu menjaga ketiga aspek ini bisa bekerja baik. Kita perlu menjaga OJK agar pendiriannya tidak syarat oleh kepentingan sesaat yang akan membebaninya sepanjang hidupnya kelak. Kita menghargai kerja keras lembaga/organisasi yang ada yang banyak jasanya bagi negara kita. Tetapi tugas ke depan semakin berat, memerlukan semangat baru yang tidak bisa dikompromikan, terutama dalam membangun leadership organisasi, struktur yang efektif dan efisien, serta SDM yang kompeten dan profesional.
Bagi pegawai yang saat ini sudah aktif di pekerjaan pengawsan bank atau lembaga keuangan lainnya, utamanya para pengawas Bank Indonesia dan Bapepam, kelahiran OJK hendaknya tidak terus menerus disesali dan diratapi. OJK adalah opportunity yang harus direbut. Bagi yang sudah memiliki segudang pengalaman sebagai pemeriksa, atau pengawas, atau penyusun regulasi, kelahiran OJK seharusnya dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Semuanya, termasuk kesempatan karir, perlu direbut dan diperjuangkan. Semuanya perlu memikirkan untuk mendapatkan kesempatan menjalani karir di OJK.  Kitapun tidak perlu khawatir berlebih-lebihan mengenai "masa depan" apabila memilih karir di OJK. Sebagai organisasi baru yang diciptakan di era modern, seharusnya OJK "bisa" lebih baik dibandingkan berbagai organisasi lain.
Perbedaan pendapat yang sengit mengenai kelahiran OJK, tidak kondusif untuk kita pelihara terus menerus. OJK perlu kita tatap dalam dimensi yang lain yang lebih menjanjikan.

No comments: