toto zurianto
Kita di Indonesia selalu disuguhi berita sensasional, tentunya mengenai artis atau selebritis. Detik hari ini memberitahukan bahwa Ayu Tingting, menggunakan 8 pengacara dari Kantor O.C. Kaligis untuk melakukan gugatan cerai (di pengadilan Agama Islam) dari suaminya Enji (Hendri Hendarso Baskoro) yang di sisi lain memanfaatkan pengacara yang juga sangat kondang, Hotman Paris.
Mungkin sudah semakin banyak masyarakat kita yang menganggap soal perceraian para selebritis, sudah normal untuk bertarung di pengadilan (dengan menggunakan pengacara). Tapi saya masih terheran-heran, kenapa ya, persoalan seperti ini semakin asyik diumbar dan dipertajam di media masa? Kenapa juga semakin banyak orang (terutama selebritis) yang berpikir, persoalan perceraian sama saja dengan persoalan perselisihan yang lain. Karena itu, memerlukan pengacara (yang hebat) yang biasanya tidak murah.
Tapi seperti kata OC Kaligis, tidak semua yang dibantu kantor pengacara memerlukan biaya besar. Banyak sekali yang diberikan secara cuma-cuma, gratis, alias bersifat "probono".
Entahlah, semoga kasus Ayu dan Enji berakhir dengan tidak semakin memperluas luka di hati masing-masing yang berperkara. Bagaimanapun, soal keputusan hakim adalah sesuatu yang akhirnya akan dilakukan. Tetapi hendaknya kita menyadari bahwa persoalan perceraian adalah sesuatu yang tidak mudah untuk diterima (kedua pihak, termasuk tetangga dan saudaranya). Semoga para pengacara lebih mengedepankan "masa depan" katimbang menang dan kalah semata.
No comments:
Post a Comment