Sunday 27 November 2016

Peringkat Daya Saing Ekonomi Indonesia

toto zurianto
Laporan The Global Competitiveness Report 2016-2017 yang diterbitkan World Economic Forum Switzerland (Tabel 1) menempatkan Indonesia pada peringkat 41 diantara 138 negara yang disurvei. Posisi kita bukan bergerak maju dan membaik, tetapi justru turun dibandingkan tahun sebelumnya (2015-2016) yang berada pada posisi 37. Pada laporan sebelum itu, 2014-2015, Indonesia juga berada di posisi 37. Padahal sebelumnya, pada laporan tahun 2013-2014, Indonesia pernah mencapai posisi ke 34.

Tabel 1
Peringkat Daya Saing Beberapa Negara (Kebutuhan Dasar, Efisiensi dan Inovasi)

Negara
Peringkat Daya Kompetitif
Kebutuhan Dasar (Basic Requirement)
Efisiensi (SDM, Pasar, Teknologi)
Inovasi
(Bisnis dan Research)
Switzerland
1
2
3
1
Singapore
2
1
2
12
United States
3
27
1
2
Netherlands
4
4
9
6
Germany
5
10
7
3
Sweden
6
7
12
5
UK
7
23
5
9
Japan
8
22
10
4
Hong Kong
9
3
4
23
Finland
10
12
14
7
Malaysia
25
26
24
20
Korea
26
19
26
22
Cina
28
30
30
29
Thailand
34
44
37
47
Indonesia
41
52
49
32
Sumber : World Economic Forum 2016, dimodifikasi dan diolah.

Lalu, apakah berada di posisi 41 itu terlalu jelek? Tidak bagus kalau dibandingkan keadaan tahun lalu. Tetapi, lihat Filipina yang berada pada peringkat 57, anjlok 10 peringkat setelah tahun  sebelumnya  (2015-2016) pada posisi 47. Vietnam juga turun dari posisi 56 tahun 2015-2016 menjadi peringkat 60 tahun ini. Tetapi tidak semua seperti itu. India misalnya, ternyata mampu menunjukkan prestasi yang luar biasa. Tahun 2016-2017, India berhasil menduduki peringkat 39, lebih baik dari posisi Indonesia. Tahun lalu India berada di peringkat 55. Kini melonjak jauh sebanyak 16 posisi. Ini sangat menarik dan perlu mendapat perhatian kita. Bagaimana mereka bisa mencapai prestasi tinggi, padahal perekonomian dunia masih sangat rentan. Cina masih tetap sama, daya kompetitifnya tetap berada di peringkat 28 seperti tahun lalu. Demikian juga dengan Korea Selatan yang berada di posisi 26, baik menurut laporan tahun 2015-2016 maupun tahun ini 2016-2017.
Negara ASEAN lain juga mengalami menurunan peringkat. Thailand sedikit memburuk dari posisi 32 tahun 2015-2016 menjadi posisi 34 pada tahun 2016-2017. Malaysia bahkan anjlok cukup parah sebanyak 7 posisi dari peringkat 18 tahun 2015-2016 menjadi hanya pada peringkat 25 tahun 2016-2017. Sedangkan Singapore relatif stabil pada peringkat 2 seperti tahun 2015-2016. Singapore selama beberapa tahun menjadi negara yang paling kompetitif dan cukup stabil.
            Meskipun transaksi ekonomi Indonesia tercatat cukup besar dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN lain, dengan total GDP (nominal) sebesar $941 milyar pada tahun 2016, kita tetap masih kesulitan untuk bisa bersaing pada pasar yang semakin kompetitif. Banyak hal yang harus mendapatkan perhatian apabila kita ingin memperbaiki daya saing perekonomian. Baik menyangkut indeks persyaratan dasar (basic requirement), indeks efisiensi ekonomi, dan faktor-faktor yang berhubungan dengan kreativitas dan inovasi. Untuk memperbaiki daya kompetitif pada indeks kebutuhan dasar, dilakukan melalui 4 pilar utama; pembangunan kelembagaan (institution), dukungan kecukupan infrastruktur, kebijakan ekonomi makro, serta aspek pendidikan dan kesehatan masyarakat. Khusus pada sektor kelembagaan, bagaimana membangun institusi (negara) yang baik, efisien dan profesional, masih menjadi tugas besar pemerintah.  Pada bagian untuk meningkatkan indeks efisiensi, hal-hal yang dipertimbangkan meliputi tingkat pendidikan (tinggi) dan kompetensi teknikal (skills), pasar yang efisien, tenaga kerja yang terdidik dan efisien, pengembangan pasar keuangan, kecukupan dan kesiapan teknologi, serta keluasan dan kedalaman pasar. Lalu mengenai daya kreativitas, ini menyangkut aspek penelitian (research and development) serta kegiatan yang berhubungan dengan kemampuan melakukan inovasi d bidang bisnis dan usaha lain.
Khusus Indonesia, bagian utama yang menjadi fokus perhatian adalah basic requirement yang berada pada posisi 52, lebih rendah dari peringkat Indeks Efisiensi (49) dan Inovasi (32). Arti dari angkat ini adalah, bahwa penyebab utama dari anjloknya daya kompetisi Indonesia terutama terletak pada aspek kelembagaan (institution), kecukupan infrastruktur, kebijakan makro, pendidikan dan kesehatan masyarakat. Kelembagaan berarti berbicara mengenai birokrasi (pemerintahan) dan praktek birokrasi yang secara umum dinilai belum efisien. Termasuk hal-hal yang berhubungan dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Bagaimana meningkatkan Daya Saing
            Sebuah pertanyaan penting yang perlu mendapatkan jawaban. Bagaimana cara kita meningkatkan daya saing negara, terutama di bidang perekonomian. Bagaimana agar Indonesia mampu bersaing dan menjadi pilihan. Kita menginginkan ekspor kita bisa memberikan kontribusi maksimal. Kita ingin industri dalam negeri berkembang. Sektor pertanian dan kehutanan mampu menopang perekonomian. Kitapun menginginkan sektor pariwisata memberikan kontribusi maksimal. Potensi alam dan Budaya yang beragam, harus menjadi kekuatan. Tentunya dengan cara-cara kerja yang efisien, bersaing. Potensi perkebunan yang hebat, perlu mendapatkan posisi yang lebih kuat.
Salah satu cara atau model yang banyak digunakan untuk membangun tingkat daya saing pada sebuah negara adalah dengan menggunakan Model the Global Competitiveness Index yang dikembangkan Klaus Scshwab sejak tahun 2005. Sebuah level daya saing yang dibangun yang menekankan kepada pengembangan set of institutions, policies, and factors that determines the level of productivity in economy, which in turn sets the level of prosperity that the country can achieve.
Tabel 2. Model Global Competitiveness Index



BASIC
REQUIREMENT



EFFICIENCY
ENHANCES



INNOVATION AND
SOPHISTICATION FACTORS

Pillar 1
Institutions


Pillar 5
Higher Education
and Training

Pillar 11
Business
Sophistication
Pillar 2
Infrastructure


Pillar 6
Goods and Market
Efficiency

Pillar 12
Innovation
Pillar 3
Macroeconomic Environment

Pillar 7
Labor Market
Efficiency


Pillar 4
Health and Primary Education

Pillar 8
Financial Market
Development




Pillar 9
Technological
Readiness




Pillar 10
Market Size




FACTOR
 DRIVEN



EFFICIENCY DRIVEN


INNOVATION DRIVEN



Terdapat 12 pilar yang perlu diperhatikan dalam membangun level kompetitisi sebuah negara; pertama  menyangkut basic requirement, yaitu kesiapan kelembagaan, dukungan infrastruktur, stabilitas ekonomi makro, dan aspek kesehatan dan pendidikan. Lalu, upaya membangun efisiensi ekonomi (efficiency driven), meliputi pilar kesiapan SDM (tingkat pendidikan dan keterampilan), efisiensi barang dan jasa, tenaga kerja, pembangunan sektor keuangan, teknologi dan kedalaman pasar. Selanjutnya pada aspek inovasi meliputi 2 pilar, yaitu kegiatan inovasi dan persaingan usaha (bisnis).
            Dalam konteks Indonesia, upaya meningkatkan daya saing perekonomian, tetap menjadi prioritas pemerintah. Presiden Joko Widodo dalam sambutannya pada acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2016 mengatakan 3 hal pokok yang menjadi fokus perhatian pemerintah untuk meningkatkan daya saing ekonomi, yaitu; memberantas korupsi dan pungutan liar, mengatasi inefisiensi birokrasi, dan mengatasi ketertinggalan pembangunan infrastruktur. Sama seperti laporan Global Competitiveness Report tentang Indonesia yang menempatkan aspek kelembagaan sebagai prerequistite yang mendesak untuk dibenahi. Mungkin penyelesaiannya tidak selalu sederhana. Tetapi kita sudah memahami faktor penyebabnya. Ini sebuah kemajuan. Tetapi bisa tidak bergerak maju ketika kita belum memiliki kesamaan visi untuk menyelesaikannya.


No comments: