Wednesday 25 February 2015

Masalah Asuransi Kredit Mobil di Bank CIMB Niaga

toto zurianto

Saya termasuk orang yang suka mencoba memanfaatkan berbagai fasilitas sektor jasa keuangan secara maksimal. Juga karena keterbatasan dana dan memerlukan pinjaman, saya punya pengalaman cukup banyak untuk memanfaatkan fasilitas Kredit dari bank. Termasuk yang paling sering adalah Kredit Kepemilikan Mobil di bank (KPM), dalam hal ini terutama dari Bank (CIMB) Niaga. Mungkin sudah sejak tahun 1997 untuk pertama kalinya saya memanfaatkan fasilitas itu. Lalu melakukannya beberapa kali lagi. Terakhir hampir 3 tahun lalu, saya juga mengambil fasilitas kredit mobil di CIMN Niaga.  Biasanya bersamaan dengan persetujuan kredit, saya juga langsung membayar asuransi total selama 3 tahun (sesuai jangka waktu pinjaman). Tentu saja asuransi harus membayar police asuransi All Risk yang perusahaan asuransinya ditentukan sendiri oleh bank yang bersangkutan dengan bunga yang tidak mungkin bisa kita tolak atau ditawar.
Pokoknya selama kita mempunyai keperluan untuk meminjam, maka semua persyaratan harus kita setujui. Seingat saya, nasabah peminjam uang (debitur) adalah seorang yang hanya diberikan pilihan, mau menggunakan fasilitas kredit, atau tidak. Lalu tandatangan, bahkan sering tidak dibaca karena kita memerlukan dengan segera fasilitas pinjaman dari bank.
Yang menjadi persoalan, saya sampai saat ini, sudah lebih 2,5 tahun mendapatkan fasilitas kredit dari Bank CIMB Niaga, saya belum mendapatkan police asuransi dimaksud. Lalu ketika saya menghubungi bank CIMB Niaga sebulan lalu, dengan telephone sekitar 6 kali telephone, dan diminta menulis email (sudah empat kali email), sampai sekarang ternyata belum ada penyelesaian.
Menurut Customer Care Bank CIMB Niaga (Ibu Nugie), perusahaan asuransi mobil saya adalah Asuransi Raksa. Saya mencoba berhubungan langsung dengan Asuransi Raksa, dan setelah menyesuaikan dengan nomor rangka dan nomor mesin kenderaan, diperoleh info dari pihak Asuransi Raksa, bahwa benar kenderaan saya mendapat fasilitas asuransi dari perusahaan tersebut, tetapi sudah berakhir (hanya 1 tahun saja). Saya terkejut, tetapi saya mencoba menghubungi Bank CIMB Niaga, mungkin asuransinya dipindahkan ke perusahaan asuransi lain. Hanya saja sampai hari ini saya belum mendapatkan jawaban dari Bank CIMB Niaga. Apa yang harus kita lakukan, padahal kita harus meng-klaim ke perusahaan asuransi akibat kondisi kenderaan yang harus diperbaiki. Mungkin pengalaman ini tidak terlalu berarti bagi banyak orang. Tetapi, untuk menjamin sebuah sektor jasa keuangan Indonesia yang baik dan dipercaya, tentu saja banyak hal yang harus diperbaiki oleh semua pengguna sektor jasa keuangan Indonesia. Termasuk oleh konsumen sendiri seperti saya, yang harus melakukan check and re-check atas hal-hal yang disampaikan atau dikerjakan pihak industri jasa keuangan (dalam hal ini Bank CIMB Niaga).

1 comment:

Unknown said...

Halo Semua,
Apakah Anda mencari pinjaman untuk memulai bisnis Anda atau di mana Anda menolak untuk memberikan pinjaman, atau Anda dalam utang atau yang Anda ditolak oleh bank untuk pinjaman, biaya untuk menghubungi saya sekarang dan mendapatkan pinjaman hari ini dari perusahaan kami tanpa agunan a. selama bertahun-tahun sekarang kami telah mengembangkan bantuan dan kesempatan untuk bantuan dari orang-orang seperti Anda yang membutuhkan untuk menjadi sukses dalam hidup Anda. dan saya juga ingin memberitahu Anda bahwa Anda selalu menyambut untuk perusahaan kami dan kami bekerja dengan kepercayaan dan iman dalam Tuhan, jadi jika Anda adalah orang yang yang membutuhkan semua bantuan ini, saya akan seperti Anda untuk menghubungi saya hari ini melalui sarahahmad. loanfirm@gmail.com