CHANGE and Leadership mengundang teman dan sahabat untuk sharing pengetahuan, informasi, atau hiburan dalam rangka memperluas wawasan dan persahabatan! CHANGE and Leadership tidak membatasi peminat pada suatu bidang keilmuan atau minat tertentu. CHANGE and Leadership adalah forum lintas pengetahuan, bisa digunakan untuk mengulas hal-hal yang berhubungan dengan praktek kepemimpinan, manajemen, SDM, sosial, ekonomi, dan politik, juga bagi penggemar sport, sastra, musik, kuliner, dan travel!
Tuesday, 5 January 2021
Medan Tempo Doeloe; naik Bus Kobun menikmati Kota yang sederhana
Monday, 4 January 2021
Orang Medan dan Kota Medan Tahun 70-an
Dari sisi Suku Melayu, orang Medan banyak berasal dari sekitar Titi Papan, Martubung, Kota Bangun, Labuan (Deli) dan Belawan yang semuanya menjadi cikal bakal Orang Medan. Tentu saja, tidak bisa dilupakan adalah peran para Raja (Melayu) dari Istana Sultan Deli di kawasan sekitar Mesjid Raya dan Istana Maimoon yang menjadi cikap bakal munculnya Orang Medan.
Perjalanan Medan ke Takengon Dulu dan Sekarang
Tuesday, 8 September 2020
Reformasi Sektor Keuangan Indonesia; Menjaga Kredibilitas Lembaga-lembaga Negara
Untuk menghadapi krisis ekonomi akibat factor Covid-19, Menteri Keuangan menggagas perlunya reformasi sektor keuangan dengan memfungsikan kembali Dewan Moneter. Ketua Dewan Moneter, dalam hal ini Menteri Keuangan, bisa melakukan atau mengambil alih banyak tugas-tugas (pengambilan keputusan) yang dimiliki Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan. Oleh karena itu, gagasan-gagasan yang dipikirkan oleh Menteri Keuangan, bisa secara langsung dilaksanakannya tanpa perlu mendapatkan persetujuan BI dan atau OJK yang pasti lebih sulit apabila tidak ada Dewan Moneter. Alasannya adalah akibat berhentinya aktivitas ekonomi karena pengaruh Covid-19. Praktis sudah lebih dari 6 bulan, sejak Februari 2020 sampai sekarang, perekonomian kita tidak bergerak, bahkan mengalami kontraksi sehingga pengaruh besar terhadap kinerja ekonomi Indonesia.
Diperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa anjlok menjadi minus 2 persen. Padahal sebelumnya diperkirakan akan mampu mencapai sekitar 5,6 persen pada tahun 2020/2021. Tentu saja tidak hanya soal pertumbuhan ekonomi. Tetapi dipastikan akan membawa pengaruh kepada hal-hal lain, terutama tingkat kemiskinan penduduk yang diperkirakan meningkat menjadi sekitar 10 persen pada tahun 2020.
Karena itu Presiden mewanti-wanti para Menteri Perekonomian untuk melakukan langkah-langkah besar dalam rangka mempertahankan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai kinerja perekonomian kita menjadi berantakan, turun tidak terkendalikan. Menteri Keuangan capat tanggap untuk segera melakukan langkah-lengkah besar agar situasi buruk bisa dihindari. Tetapi terbayang, ternyata tidak semua alat untuk memperbaiki perekonomian ada di tangan pemerintah. Kementerian Keuangan tidak mengendalikan alat-alat operasional moneter dan juga tidak mempunyai kapasitas untuk mengambil langkah-langkah atau kebijakan di sektor keuangan. Pengalaman selama ini, meskipun para pengambil keputusan sudah mempunyai forum kerjasama dan sering melakukan pertemuan-pertemuan, tetapi, tetap saja masing-masing Lembaga atau Kementerian mempunyai independensi dan tanggung jawab sendiri sendiri sesuai undang-undang yang mengaturnya agar bisa govern dan bertanggung jawab, serta terhindar dari krisis berkepanjangan yang sulit memperbaikinya.
Karena itu, Kementerian Keuangan menyampaikan gagasan adanya Dewan Moneter yang bisa melakukan pengambilan keputusan hampir pada seluruh isu perekonomian secara cepat tanpa perlu melakukan kajian dan rapat-rapat yang biasanya berlangsung lama dan berlarut-larut. Dengan menjadi Ketua Dewan Moneter, maka semua keputusan Bidang Fiskal, Bidang Moneter, dan Pengawasan Industri Jasa Keuangan, bisa dilakukan secara cepat dan sepihak. Untuk maksud tersebut, pemerintah memerlukan bantuan sebuah PERPPU yang bisa membypass banyak hal berbeda yang selama ini diberikan negara secara eksklusif hanya kepada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Apakah ini Pilihan yang Tepat?
Upaya menerbitkan reformasi keuangan melalui PERPPU ini diperkirakan akan cukup mudah untuk mendapatkan persetujuan politisi DPR dan partai politik. Bahkan hampir semuanya buru-buru menyampaikan pujian dan persetujuannya. Tidak ada kritik dan pendapat yang berbeda. Tetapi, kita perlu melihat bagaimana suara para pengamat dan ekonom bebas di luar partai politik atau DPR. Ternyata cukup banyak kritikan yang disampaikan, bahkan dengan suara yang keras agar pemerintah tidak mengambil kebijakan kontroversial melalui PERPPU tersebut.
Ada beberapa hal yang disampaikan para ekonom berhadapan dengan usulan pembentukan Dewan Moneter tersebut;
Pertama, pemerintah dinilai belum mempunyai alasan kuat untuk memberikan wewenang sangat besar kepada sebuah lembaga tertentu padahal lembaga-lembaga negara yang ada, apakah Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, atau Otoritas Jasa Keuangan masing-masingnya sudah mempunyai kelengkapan alat yang bisa digunakan sendiri-sendiri sepanjang disetujui/disepakati bersama. Dalam bidang fiskal misalnya, apakah Kementerian Keuangan sudah menjalankan fungsi fiskalnya secara maksimal untuk menghadapi krisis di bidang anggaran misalnya, termasuk juga kemudahan atau insentif di bidang perpajakan yang bisa diberikan secara terbatas terhadap perusahaan-perusahaan terdampak atau UMKM yang ada.
Kedua, kekhawatiran munculnya kekuatan super yang cenderung diktator karena memiliki kemampuan luas, bisa mengambil peran di hampir semua bidang perekonomian. Lalu, bagaimana nasib kedua lembaga strategis lain? Apakah selanjutnya kita tidak lagi memerlukan sebuah bank sentral karena secara praktis pekerjaannya bisa dilakukan oleh Ketua Dewan Moneter. Begitu juga dengan otoritas pengawasan lembaga keuangan, apakah kita sudah melupakan krisis perbankan tahun 1998 yang membuat kita mengambil keputusan untuk memisahkan pengawasan perbankan dari bank sentral agar lebih independen dan keduanya bisa fokus di dalam pengambilan keputusan secara professional tanpa “ewuh-pakewuh”
Bagaimana Kalau Hal ini menjadi kenyataan?
Pertanyaannya, akankah gagasan munculnya Dewan Moneter ini menjadi kenyataan? Tentu saja gagasan ini bisa menjadi nyata kalau kita semua, para Pimpinan dan masyarakat sudah lupa bahwa kita pernah mengalami duka panjang sakit luar biasa akibat pernah melakukan banyak kehendak secara cepat tanpa perlu disaring dengan cukup kritis.
Sangat luar biasa dampak yang terjadi akibat adanya sebuah Bank Sentral dan Otoritas Pengawasan Sektor Jasa Keuangan berjalan tanpa memegang prinsip Independensinya.
Tetapi, kalau kita semua menyadari bahwa persoalan Pandemi Covid-19, adalah persoalan utama yang penyelesaian memerlukan tindakan lain yang berbeda, tidak tergesa-gesa dan otoriter. Bagaimanapun kita harus realistis dan menerima dampak Covid terhadap perkonomian kita dan kesejahteraan masyarakat, tidaklah ringan. Seperti yang diperkirakan pemerintah dan banyak pengamat ekonomi. Situasi kontraksi hampir pada semua sektor ekonomi, membuat kita tidak mungkin bergerak luas. Pertumbuhan negatip pada kisaran 4,2 sampai 5% adalah keadaan yang realistis. Tetapi, apakah kita memasuki situasi resesi, memang tergantung pada definisi dan penerimaan kita bersama. Hampir semua negara mengalami keadaan yang sama.
Dalam pandangan praktek dan teori, keadaaan ini bisa dikatakan sudah dalam suasana resesi. Tetapi pada pendekatan ekonomi politik, tentu saja pemerintah bisa melakukan banyak penyesuaian. Hanya saja apabila kita berpikir situasi Covid sudah selesai, dan dampaknya sudah kita lokalisasi hanya di tahun ini, kemudian pada tahun 2020/2021, kita bisa melenggang seperti pada situasi di tahun-tahun sebelum ini dengan target pertumbuhan pada angka 4,5 – 5,5 persen sebagaimana target yang disampaikan Presiden pada pengantar Nota Keuangan/ Penyampaian RUU APPN 2021/2022 beberapa waktu yang lalu, tentu tidak sesederhana itu. Banyak kerja keras bersama yang harus kita lakukan bersama. Tetapi, jangan pernah berpikir, untuk kembali ke situasi “normal baru”, kita bisa melakukan secara cepat dengan kekuasaan luas. Kita memerlukan sebuah rencana kerja yang komprehensif, tidak cukup dengan hanya melakukan tindakan serta merta. Menempatkan otoritas fiskal, otoritas moneter, dan otoritas pengawasan lembaga keuangan pada satu pihak, akan menimbulkan leadership dictatorship yang tidak menihilkan peran strategis lembaga lain yang secara best practices sudah diakui dan diterima di seluruh dunia. Apalagi hal itu akan membuat Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dapat kehilangan kredibilitas dan kepercayaan pasar yang luas. Tetapi tidak membuat Kementerian Keuangan meningkat krediblitasnya di masyarakat, justru akan mengganggu independensi Kementerian Keuangan yang terlihat sangat otoritatif. Kita hahus bisa mencegah, munculnya pemikiran yang bisa membuat kredibilitas lembaga-lembaga negara, menjadi runtuh karena pemikiran dan kekuasaan jangka pendek. Ini bukan soal “menggergaji Independensi Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan”. Ini menyangkut leadership Indonesia ke depan yang perlu kita jaga keberlangsungannya.
Sunday, 6 September 2020
REFORMASI KEUANGAN INDONESIA; MEMPERTANYAKAN MASA DEPAN BI DAN OJK
Berhentinya aktivitas ekonomi selama 6 bulan karena pengaruh Covid-19, praktis sejak bulan Februari 2020 sampai sekarang, membawa pengaruh besar terhadap kinerja ekonomi Indonesia. Diperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa anjlok menjadi -2 persen saja. Padahal sebelumnya diperkirakan akan mampu mencapai sekitar 5,6 persen sepanjang 2020/2021. Tentu sja tidak hanya soal pertumbuhan ekonomi. Tetapi dipastikan akan membawa pengaruh kepada hal-hal lain, terutama tingkat kemiskinan penduduk yang diperkirakan meningkat menjadi sekitar 10 persen pada tahun 2020.
Karena itu Presiden mewanti-wanti para Menteri untuk melakukan langkah-langkah besar dalam rangka mempertahankan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai kinerja perekonomian kita menjadi berantakan, turun tidak terkendalikan. Menteri Keuangan cepat tanggap untuk segera melakukan langkah besar agar situasi buruk bisa dihindari. Tentu saja sangat dimaklumi, tidak semua alat untuk memperbaiki perekonomian ada di tangan pemerintah. Kementerian Keuangan tidak mengendalikan alat-alat operasional moneter dan kapasitas untuk mengambil langkah-langkah atau kebijakan di sektor keuangan. Pengalaman selama ini, meskipun para pengambil keputusan sudah mempunyai forum kerjasama dan sering melakukan pertemuan-pertemuan, tetapi, tetap saja masing-masing Lembaga atau Kementerian mempunyai independensi dan tanggung jawab sendiri sendiri sesuai undang-undang yang mengaturnya agar bisa govern dan bertanggung jawab, serta terhindar dari krisis berkepanjangan yang sulit memperbaikinya.
Karena itu, Kementerian Keuangan menyampaikan gagasan adanya Dewan Moneter yang bisa melakukan pengambilan keputusan hampir pada seluruh isu perekonomian secara cepat tanpa perlu melakukan kajian-kajian yang biasanya berlangsung sangat lama. Dengan menjadi Ketua Dewan Moneter, maka semua keputusan Bidang Fiskal, Bidang Moneter, dan Pengawasan Industri Jasa Keuangan, bisa dilakukan secara cepat dan sepihak. Hal ini hampir mustahil dilakukan berdasarkan Undang-undang yang ada. Karena itu, pemerintah memerlukan bantuan sebuah Perppu yang bisa membypass banyak hal berbeda yang selama ini diberikan negara secara eksklusif hanya kepada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Akankah hal ini menjadi kenyataan? Tentu saja gagasan ini bisa menjadi nyata kalau kita semua, para Pimpinan dan masyarakat sudah lupa bahwa kita pernah mengalami duka panjang sakit luar biasa akibat pernah melakukan banyak kehendak secara cepat tanpa perlu disaring dengan cukup kritis.
Sangat luar biasa dampak yang terjadi akibat adanya sebuah Bank Sentral dan Otoritas Pengawasan Sektor Jasa Keuangan berjalan tanpa memegang prinsip Independensinya secara penuh.
Tetapi, kalau kita semua menyadari bahwa persoalan Pandemi Covid-19, adalah persoalan utama yang penyelesaiannya memerlukan tindakan lain yang berbeda. Pada akhirnya, kita tetap harus realistis. Kita harus menerima dampak Covid terhadap pertumbuhan ekonomi tahun ini. Seperti yang diperkirakan pemerintah dan banyak pengamat ekonomi. Situasi kontraksi hampir pada semua sektor ekonomi, membuat kita tidak mungkin bergerak luas. Pertumbuhan negatip pada kisaran 4,2 sampai 5% adalah keadaan yang realistis. Tetapi, apakah kita memasuki situasi resesi, memang tergantung pada definisi dan penerimaan kita bersama. Hampir semua negara mengalami keadaan yang sama.
Dalam pandangan praktek dan teori, keadaaan ini bisa dikatakan sudah dalam suasana resesi. Tetapi pada pendekatan ekonomi politik, tentu saja pemerintah bisa melakukan banyak penyesuaian. Hanya saja apabila kita berpikir situasi Covid sudah selesai, dan dampaknya sudah kita lokalisasi hanya di tahun ini, kemudian pada tahun 2020/2021, kita bisa melenggang seperti pada situasi di tahun-tahun sebelum ini dengan target pertumbuhan pada angka 4,5 – 5,5 persen sebagaimana target yang disampaikan Presiden pada pengantar Nota Keuangan/ Penyampaian RUU APPN 2021/2022 beberapa waktu yang lalu. Dampak ekonomi Covid 19, mungkin tidak mudah untuk diselesaikan secara cepat. Termasuk misalnya kalau pemerintah harus mem-bypass ketentuan dengan mengambil alih wewenang Bank Sentral dan Otoritas Pengawasan yang ada. Padahal akan terlalu banyak persoalan yang bisa muncul ketika kita akhirnya memaksa diri untuk membentuk Dewan Moneter. Dengan wewenang yang dimilikinya, Dewan Moneter bisa mengambil tindakan yang selalu dibilang akan sulit ketika hal tersebut harus dilakukan oleh Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan secara mandiri. Kedua lembaga ini disebut sering kurang memahami bagaimana sulitnya negara kita dan cenderung bertindak terlalu ego sektoral. Padahal tentu saja, tidak demikian. Tidak mungkin sebuah bank sentral atau otoritas pengawasan sektor keuangan melakukan tindakan di luar wewenang sesuai undang-undang. Justru kita harus berterimakasih, pada zaman sekarang ini, masih ada lembaga dan Pimpinan lembaga yang berusaha melakukan tindakan tidak "asal bapak senang" tetapi lebih memperhatikan wewenang, tugas sesuai Undang-undang. Tentu saja ini bukan berarti sebagai bentuk tidak peduli dan tidak mau tahu adanya kesulitan negara. Justru setiap kesulitan perlu dihadapi secara utuh, tidak sekedar memanfaatkan wewenang dan kekuatan. Apalagi dampak sebuah kebijakan yang tidak govern, sangat menyakitkan nantinya. Aspek hukum dari sebuah keputusan yang sewenang-wenang, terbukti telah membawa kesulitan dalam waktu yang lama. Kita harus menjaga eksistensi atau keberadaan sebuah Bank Sentral dan Otoritas Pengawasan Sektor Jasa Keuangan. Kita harus menghormati orang-orang yang bekerja pada lembaga itu. Jangan pernah kita mengarahkannya pada tindakan-tindakan yang di luar wewenang dan tanggung jawabnya. Benar kita harus memikirkan upaya untuk keluar dari krisis ekonomi akibat Covid ini. Tetapi pasti ada cara lain yang tidak merugikan kita nantinya. Jangan sampai kita harus kehilangan (lagi) sosok dan martabat Bank Sentral dan Otoritas Pengawasan Bank. Termasuk orang-orang yang berkarir pada kedua lembaga itu.
Saturday, 22 August 2020
Indonesia 2045, Upaya Mencapai Era Emas 100 Tahun Merdeka
Perlu kita catat, meskipun Indonesia disebutkan sudah naik kelas dari Kelompok negara berpendapatan Menengah Kelas Lebih Rendah atau Lower Middle Income Countries. Tetapi posisi ini masih sangat kurang aman. Kita masih di muka pintu. Sedikit hanya ada goncangan yang membuat pendapatan kita merosot, kita langsung jatuh kembali ke posisi Lower Middle Income Countries. Kita benar-benar berada pada posisi nomor bontot. Ada sekitar 50 negara yang berada pada kelompok Upper Middle Income Group, mulai dari peringat ke 55 sampai ke 104. Jadi penting bagi kita, bagaimana bisa mempertahankan posisi kita di dalam kelompok Upper Middle Income Group. Kalau bisa merangkak lebih maju, misalnya pada posisi 75, terus ke posisi 55 posisi terbaik pada kelompok Upper Middle Income ini.
Jadi kalau muncul pertanyaan, harus seperti apa prestasi perekonomian kita ke depan? Jawabnya cukup simple, bagaimana mempertahankan posisi, jangan sampai mental lagi ke kelompok Lower Income. Kalau bisa keluar dari nomor besar, terus ke posisi lebih baik. Memang masih jauh untuk mendekati posisi Cina (61) dengan pendapatan per kapita di atas US$10,000, atau Jepang (peringkat 43) dan Singapore (peringkat 9). Mungkin kita perlu mem-bench-mark Thailand di peringkat 76, ataupun Malaysia pada peringkat 58. Penting, jangan sampai kita disalib Philipina (109), Vietnam (124), ataupun India (128) lihat tabel di bawah.
DATA PENDAPATAN PER KAPITA
BEBERAPA NEGARA TETANGGA (US$)
NEGARA (POSISI) | Pendapatan Per Kapita /Tahun (US$) | Jumlah Penduduk |
Cina (61) | 10,410 | 1.439.323.776 |
India (128) | 2,130 | 1.380.004.385 |
Jepang (43) | 41,690 | 126.476.461 |
Singapore (9) | 59,590 | 5.850.342 |
Malaysia (58) | 11,200 | 32.365.999 |
Indonesia (104) | 4,050 | 273.523.615 |
Philipina (109) | 3,850 | 109.581.078 |
Vietnam (124) | 2,540 | 97.338579 |
Thailand (76) | 7,260 | 69.799.978 |
Wednesday, 19 August 2020
75 Tahun Indonesia Merdeka
Friday, 20 March 2020
DRAMA INDONESIA MENGHADAPI COVID 19
Indonesia pantas khawatir karena semakin hari semakin banyak suspect Covid 19 dan korban yang meninggal dunia. Sementara masih banyak fasilitas yang belum cukup, bahkan kesiapan kita menghadapi masalah besar ini agaknya kelihatan masih belum optimal. Padahal diskusi dan silang pendapat serta berita hoaks dan inkonsistensi program pemerintah, terus berkembang tanpa adanya kesatuan komando. Lihat saja di satu sisi pemerintah berusaha mengurangi dan melarang adanya pertemuan yang melibatkan banyak orang, termasuk acara wajib keagamaan (seperti Sholat berjamaah, seperti Sholat Jumat), sementara di lain pihak pemerintah tidak bisa menghalangi kegiatan lain sejenis (seperti mentabihan Uskup baru) yang teap berlangsung dengan melibatkan ribuan orang (lebih 7000 orang) yang berlangsung di Ruteng NTT.
Persoalan Covid 19 bukan masalah kecil. Indonesia memerlukan kesatuan komando dengan level Leadership yang kuat, energi besar, dan upaya-upaya satu arah yang melibatkan banyak orang. Lihat saja bagaimana Presiden Jokowi menyelutuk untuk memberikan insntif bagi mereka "pahlawan COVID 19". Karena tidak dibahas secara menyeluruh, yang terlihat oleh Presiden dalam hal ini hanyalah para dokter dan tenaga medis serta jajaran yang ada di Rumah Sakit. Ini tugas pada pembantu Presiden, para Menteri, termasuk Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan, serta Menteri PAN-RB karena pasti para pihak yang harus diberikan insentif dan diperhatikan lebih luas dari itu. Termasuk petugas keamanan, para Pejabat itu sendiri, serta siapa saja yang terlibat, baik di Pusat maupun di daerah.
Jadi perlu kita garis bawahi, upaya mengatasi COVID 19 adalah kerja berat dan luas yang memerlukan kesatuan ide, kebersamaan dam kesatuan Komando dan Leadership yang kuat.
Wednesday, 15 January 2020
DRAMA KPK; SEPERTI MENONTON FILM
Banyak orang yang lebih pesimis memandang Undang-undang KPK yang disempurnakan. Alasannya, kerja KPK yang sebelumnya terlihat "Heroik" dan "Cepat" sekarang seperti kehilangan Taji. Seperti Ayam Jago yang kelihatan seperti Betina, tanpa Taji sebagai alat perjuangan yang membanggakan. Memang belum terlalu lama implementasinya. Sekarang setiap ada rencana operasi tangkap tangan (OTT), perlu ada persetujuan, tidak hanya Pimpinan KPK, tetapi termasuk juga Dewan Pengawas KPK. Tidak heran headline beberapa surat kabar nasional, memberikan kritikan tentang situasi KPK. Padahal sampai saat ini, masalah Korupsi, termasuk Kolusi dan Nepotisme, tetap menjadi persoalan besar bangsa Indonesia. Disebutkan, karena masih banyak Nepotisme, Kolusi, atau Praktek Korupsi, maka kita tidak bisa keluar dari masalah-masalah kemiskinan, ketertinggalan, sampai kepada lemahnya daya saing. Praktek Korupsi membuat ekonomi kita tidak kompetitif. Upaya meningkatkan ekspor nasional, menghadapi jalan buntu. bagaimana kita keluar dari perangkat ekonomi eksternal yang defisit?
Upaya Pendewasaan Institusi
Statement bahwa KPK sangat belum sempurna, hendaknya perlu kita terima. Praktek OTT yang kelihatannya "Membanggakan", bukan suatu praktek penindakan hukum terbaik yang tidak perlu dievaluasi. Tentunya, pengalaman kita selama 10-20 tahun terakhir, bisa dijadikan dasar, kenapa kita harus menjadi lebih baik. KPK juga harus berpikir seperti itu. Walaupun kita mengebu-gebu untuk melakukan gerakan pemberantasan korupsi, semua hal yang berhubungan perlu dilibatkan dan disempurnakan. Kehebatan KPK bukan hanya pada pelaksanaan kerja secara OTT, tetapi melalui semua unsur yang ada pada organisasi KPK. Masyarakat memang meminta banyak hal. Tetapi kesiapan masyarakat dan berani menanggung konsekuensi, juga sebagai persyaratan utama. Saya melihat, kini tiba saatnya bagi kita untuk melakukan pendewasaan kelembagaan. Rancang bangun organisasi KPK perlu dilengkapi dengan syarat-syarat sebagai sebuah organisasi modern. Saat ini pada lembaga KPK kita sudah mengenal adanya Dewan Pengawas. Hal ini telah dinilai banyak orang sebagai faktor penghambat bekerjanya KPK secara efektif. Tentu saja pernyataan ini bisa benar, atau sebenarnya tidak harus seperti itu. Kalau Dewan Pengawas bisa berfungsi sebagaimana Dewan Komisaris pada sebuah usaha bisnis, kita tidak perlu ragu akan keberadaan sebuah Dewan Pengawas. Tetapi sayangnya fungsinya saat ini terlihat seperti sebuah lembaga eksekutif. Sama saja seperti atasan Pimpinan KPK yang melakukan kegiatan Eksekutif. Hanya posisinya seperti kelompok Atasan yang lebih tinggi.
Membangun Leadership yang dipercaya
Soal kepemimpinan adalah bagian yang paling penting. Pemimpin KPK dan lembaga penegak hukum yang lain, termasuk kalangan pemerintah, selalu harus melakukan perbaikan. Jangan pernah merasa sebagai lembaga yang paling penting dan paling benar.
Tuesday, 10 December 2019
SEBUAH MOMENT
Ini cerita sekitar 32 tahun yang lalu. Ketika itu, seluruhnya ada 48 orang kami dari seluruh Indonesia diterima sebagai calon pegawai Bank Indonesia. Sebelum menjadi pegawai tetap, kami diwajibkan mengikuti pendidikan selama sekitar 1 tahun. Programnya dikenal dengan Pendidikan Calon Pegawai Muda (PCPM) Bank Indonesia Angkatan 12. Dimulai sejak akhir April 1987 dan berakhir pada bulan April 1988. Moment indah ketika berkesempatan bersalaman dengan Gubernur Bank Indonesia Bapak Adrianus Mooy pada Halal Bi Halal (apakah Idul Fitri 1987, atau Tahun baru 1988). Bangga rasanya bisa salaman dengan Bapak Gubernur. Di samping Pak Gubernur kalau tidak salah Pak T.M. Zahirsyah, Direktur paling Senior, Anggota Direksi Bank Indonesia ketika itu.
Photo kedua adalah ketika kami sesama peserta PCPM-12 berphoto bersama Pak Adrianus Mooy. Tidak semua bisa ikut, tetapi ini sebuah unforgettable moment kami, berdiri Eko Yulianto, Abd Rahman Tamin, Mohamad Najib, Ananda Pulungan, Iskandar, Ani Farida Lubis, Marlina Erniwati, Marlina Efrida, Pak Mooy (di tengah), Damayanti, Nila Permata, Almarhumah Narni, Ahmat Mufit, Kahfi Zulkarnaen (Chepy), Iing M. Hasanuddin, dan aku (Toto Zurianto). Jongkok di depan, Almarhum Timurlan M. Guru, Puji Atmoko, Doddy Budi Waluyo (sekarang Deputi Gubernur Bank Indonesia), Hamid Ponco Wibowo, Amril, Ook (Soeprapto Soebijoso), dan Wahyudi Santoso.
![]() |
Sebuah acara, apakah Halal Bi Halal Idul Fitri 1987 atau Tahun Baru 1988;
Salaman dengan Gubernur Bank Indonesia Adrianus Mooy.
|
Kalau kami diangkat sebagai pegawai tetap pada 1 Juni 1988, sudah ada yang mengabdi selama 31 tahun. Kalau saat masuk kerja rata-rata berusia 26-28 tahun, karena ada yang pensiun di usia 56 dan ada juga yang pensiun di usia 58, atau 60 tahun, maka sejak 5 tahun terakhir ini sudah mulai ada kawan-kawan se angkatan yang pensiun. Bahkan ada 2 orang yang pensiun lebih dahulu karena mengikuti program pensiun dini, Mas Ook (Soeprapto Soebijoso) dan Marlina Erniwati (Lina). Beberapa kawan yang kini sudah pensiun, antara lain; Mbak Tuti (Sri Widyastuti), Kak Ani Farida Lubis, Mas Haiban, Mas Abdul Jamil, Bang Tamin, Yulis, Iing M Hasanuddin, Mohammad Kahfi (Chepy), Uda Amril, Bang Bistok Simbolon, Etika Rosanti, Eko Purwanto, Dwi Catur Sugiarto, Ari Rukmini, dan Herini.
Kawan-kawan yang pensiun di usia 58 tahun antara lain; Ananda Pulungan, Benny Siswanto, Linda Maulidina Hakim, Gantiah Wiryandani, Puji Atmoko, Wahyudi Santoso (berhenti atas permintaan sendiri sebelum usia 58). Mas Nadjib juga berhenti atas keinginan sendiri sebelum 56 tahun .
Beberapa pegawai yang masih aktif dan akan pensiun dalam waktu dekat; Damayanti, Hamid Ponco Wibowo, Eko Yulianto, Suhaedi. Ada 2 kawan se angkatan yang diangkatan menjadi Asisten Gubernur (G.IX), Iskandar yang juga menjalani penugasan sebagai Deputi Menko Perekonomian dan Dwi Pranoto yang juga sebagai Komisaris di PT. Peruri. Sebenarnya masih ada 1 orang lagi yang sebelumnya pernah menjadi Asisten Gubernur, yakni Dodi Budi Waluyo. Tapi Dodi selanjutnya dipercaya menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Beberapa kawan kami yang telah pergi menghadap yang kuasa, antara lain; Timurlan M. Guru, Rusbandi Fikri, Narni, dan Budi Waluyo.
Berkarir di Luar Bank Indonesia
Sejak beberapa waktu yang lalu, ada beberapa kawan se angkatan yang berkarir di luar Bank Indonesia. Pertama di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni sejak Januari 2013, yaitu Widyo Gunadi dan aku (Toto Zurianto). Lalu sejak Januari 2014, Marlina Efrida (Uni Evi), Noviantini, dan Almarhum Budi Waluyo. Di OJK semuanya akan pensiun pada usia 60 tahun, nanti berturut-turut, aku (2020), kemudian Evi, Novi, dan Widyo pada tahun 2021-2022.
Kemudian ada juga yang dipercaya menjabat Wakil Ketua PPATK, Dian Erdiana RAE yang juga sudah pensiun dari Bank Indonesia. Tentu saja termasuk Iskandar yang menjabat Deputi Menko Perekonomian dan masih menjalani penugasan dari Bank Indonesia. Bang Iskandar juga telah mendapatkan promosi menjadi Asisten Gubernur (Golongan IX) sehingga bisa pensiun pada usia 60 tahun. Sama juga seperti Dwi Pranoto yang menjabat Asisten Gubernur dan baru pensiun di usia 60 tahun, yaitu tahun 2022. Posisi Dwi Pranoto di luar Bank Indonesia adalah sebagai Komisaris di PT. Peruri.
GARUDA MENCARI PEMIMPIN
Setelah kasus usaha penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama Garuda Ari Askhara, kemudian diikuti dengan pemecatan Ari dan beberapa anggota Direksi lain, kini muncul pertanyaan, siapa kandidat Direktur Utama BUMN tersebut. Beberapa nama lama yang sudah sering muncul, kini kembali muncul, antara lain, apakah Jonan, bekas Dirut PT Kereta Api Indonesia KAI dan Menteri, juga Susi Pujiastuti, juga bekas Menteri dan pemilik Sussi Air.
Secara track record dan kompetensi, 2 nama ini sangat dijagokan. Seperti tidak ada lawan sama sekali. Keduanya dianggap jago bisnis, ahli manajemen perubahan, dan juga memahami konsep perusahaan milik pemerintah. Sudah makan asam garam mengajak orang yang biasa lambat, menjadi cepat dan hebat. Sayang sampai saat ini kita belum mengetahui, bagaimana strategi Menteri BUMN Erick Thohir di dalam mengelola BUMN yang baru. Termasuk strategi di bidang Human Capital, Leadership dan konsep Talent Management-nya.
![]() |
| Garuda Airbus A330-900 NEO yang baru, memerlukan Manajemen terbaik untuk mampu bersaing dan memenangkan pasar yang semakin ketat. |
![]() |
| Garuda perlu memenangkan persaingan di pasar internasional, tidak hanya jago kandang di pasar domestik. Masalah kursi kosong harus segera diatasi. |
Bisnis Airline ke depan pasti akan semakin tidak mudah. Garuda, selama ini memang sudah memperlihatkan prestasi-prestasi yang cukup baik. Tetapi masih terlalu sulit untuk memenangkan persaingan. Di kawasan Asia Pasifik, bagaimanapun dominasi Singapore Airline dan Cathay Pacific masih tetap sebagai perusahaan penerbangan paling besar dan paling bersaing. Lebih luas lagi, kitapun akan sangat sulit untuk bisa bersaing dengan 3 besar airline dari negara Arab (Teluk) yang luar biasa ekspansinya, seperti Emirates, Etihad dan Qatar Airways.
Tetapi Garuda tetap harus terbang dan bergerak lincah. Tidak hanya mempertahankan pasar domestik yang luar biasa sengit persaingannya. Juga bagaimana pasar internasional, terutama pada lintasan Asia Pasifik dari Jepang sampai Australia.
Karena itu, masalah kepemimpinan adalah suatu yang paling krusial. Kita tidak boleh bermain-main di dalam menetapkan siapa pemimpin Garuda yang paling tepat.
Mendesak untuk belajar dari kasus-kasus internal yang dialami Garuda sekarang. Kini kita memerlukan Pemimpin yang bukan saja flamboyant yang suka membangga-banggakan diri sendiri di muka anak buah sendiri. Garuda perlu pemimpin yang bisa melibatkan potensi-potensi besar yang ada di Garuda untuk bekerja bersama dan berkontribusi secara maksimal. Dalam kondisi persaingan airlines yang ketat seperti saat ini, Garuda memerlukan pomimpin seperti yang pernah dimiliki di masa lalu. Kita merindukan Leaders seperti Abdul Gani, Robby Djohan, atau seperti Wiweko yang tercatat sejarah melalui terobosan dan kreativitasnya yang luar biasa.
Friday, 6 December 2019
INDONESIA, HARLEY, DAN BROMPTON
Menteri BUMN Indonesia (yang baru) Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Dirjen Bea Cukai, heboh menangkap penyelundup barang mewah yang masuk ke pabeanan Indonesia tanpa membayar bea masuk. Ada 2 sepeda mahal dan 1 Harley Davidson bekas yang dimasukan ke wilayah Indonesia secara ilegal. Penyeludupnya diduga Direktur Utama Garuda Indonesia, flight carrier kebanggaan Indonesia. Ceritanya, Pimpinan Garuda bersama rombongan kecil sedang membawa pesawat baru Airbus A-330 900 NEO dari Pabriknya di Toulouse Prancis ke Jakarta. Sampai di Jakarta, mungkin karena sudah ada informasi dari orang dalam, pesawat yang seharusnya melakukan upacara "tepung tawar" untuk di-do'akan, langsung digelandang petugas Bea Cukai Jakarta. Tentu saja, dengan sangat mudah, barang ilegal yang dimuat dalam beberapa kardus itu, langsung ditemukan. Isinya uraian sebuah sepeda motor bekas Merek Harley Davidson dan 2 Sepeda (baru) Merek Brompton. Kedua Merek ini termasuk salah satu Sepeda Motor dan Sepeda paling terkenal di dunia dan masuk kategori baang mewah. Pokoknya alat penyaluran hobby orang-orang kaya.
Memang Garuda, mungkin Direktur Utamanya agak kebangetan, atau hanya sial saja. Dia sudah membeli Harley (bekas) sejak beberapa waktu yang lalu. Belum sempat dibawa, atau kekurangan uang untuk membawanya. Mumpung ada pesawat kosong, gratis lagi (ongkosnya). Memang secara aturan, mungkin bisa gratis, karena bisa dibawa atas nama beberapa penumpang VIP. Tapi sayang, mungkin dia lupa, atau ada pihak lain yang meyakinkannya, kalau bawa sendiri (dengan pesawat sendiri), enggak perlu lewat pintu Duane (Bea Cukai). Jadi tidak perlu bayar, apalagi cuma barang bekas.
Sayang, mungkin sudah diincar,atau jangan-jangan ada yang berkhianat (siapa tahu).
Yah gak terlalu penting. Akhirnya, lumayan ada panggung bagi Erick Thohir Menteri BUMN dan Menteri Keuangan, juga Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi untuk membuktikan, masih banyak aparat yang tidak baik dan tidak govern. Mungkin yang penting, khususnya bagi Bea Cukai, silahkan menertibkan aparatnya yang ada di Tanjung Priok, Cengkareng dan di pelabuhan besar lain di seluurh Indonesia. Panggung memang sering kejam. Termasuk bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ikut-ikutan naek panggung sambil bertanya, "apa ya rasanya naek sepeda Rp50 Juta". Padahal, sebelumnya dia pernah juga terlihat sedang mengenderai Sepeda Brompton yang harganya mahal.
Wednesday, 27 November 2019
KEKUATAN TEKNOLOGI
Monday, 18 November 2019
Negara Suka Rame
Tiba-tiba Presiden Jokowi mengusulkan temannya yang suka berbuat gaduh, suka rame, suka mengeluarkan kata-kata kasar dan kotor, menjadi calon petinggi salah sebuah BUMN besar Indonesia. Menteri BUMN Erick Thohir yang disebut-sebut salah satu ahli Business terkemuka Indonesia, sudah memanggil Ahok dan menawarkan posisi tinggi yang belum kita ketahui. Ahok juga sudah memberikan pernyataan, akan menerima tawaran jabatan tersebut. Kalau istilah kerennya, "Apapun saya berikan untuk negara", kata Ahok. Sepertinya semua orang Indonesia., kalau diberikan tawaran enak, apakah jadi Menteri, Kepala badan Khusus, jabatan di lembaga Yudikatif ataupun di kepolisian dan Militer, termasuk sebagai petinggi di perusahaan BUMN, tentu jawabannya klasik, semuanya seolah-olah "bersedia menderita bersedia berjuang" untuk bangsa dan negara.
Bagi pendukung Ahok, inilah hal yang ditunggu-tunggu. Muncul kembali berbagai dukungan terhadap Ahok yang dikesankan sebagai orang yang pernah menderita tanpa alasan yang jelas. Termasuk dukungan dari sebagian orang-orang yang dinilai intelektual. Tetapi tidak bagi sebagian yang lain. Pencalonan Ahok dinilai hanya membuat kegaduhan. Beberapa hal yang disebut sebagai faktor negatip, antara lain menyangkut pengalaman dan kompetensi yang lemah, adanya ketidak sesuaian dari Kementerian BUMN yang katanya akan membangun profesionalisme, tetapi justru mengusulkan orang-orang yang bukan Profesional tetapi Politisi. Di samping itu, Ahok juga dinilai sebagai pribadi yang suka membuat gaduh. Perbuatan Gaduh biasanya membuat berbagai rencana, menjadi sulit dikendalikan. Lalu yang perlu diperjelas, apakah soal mantan narapidana saat ini sudah cukup clear menjadi sebuah isu yang tidak perlu dipertimbangkan. Termasuk bebeapa kasus yang belum clear, apakah dinilai tidak ada kasus, seperti soal Rumah Sakit Sumber Waras. Apakah hasil pemeriksaan BPK dan atau KPK, telah memberikan kejelasan. Ini juga penting agar semua isu, pada akhirnya menjadi sesuatu yang tidak mendasar untuk dipermasalahkan dan bisa berlaku pada semua orang.
Pada saat ini ada beberapa pengamat dan ahli Bisnis BUMN dan politisi, termasuk Serikat Pekerja Pertamina, yang memberikan reaksi keras. Bagi Menteri BUMN beberapa tahun yang lalu, Dahkan Iskan, ada 2 isu yang harus didalami sebelum mengangkat Ahok atau siapa saja untuk menjadi orang penting di BUMN. Pertama soal Kompetensi dan Profesionalisme. Ini mendasar dan, menurut Dahlan, Ahok sama sekali tidak punya experience dan track record dalam mengenalikan sebuab business, apalagi perusahaan besar. Kompetensinya dalam hal ini, belum bisa dibuktikan. Tidak sesuai dengan arah Kementerian BUMN untuk menempatkan orang-orang yang dinilai Profesional. Lalu yang penting adalah, soal hobby Gaduh. Ini sangat tidak sesuai untuk menjalankan atau terlibat pada BUMN besar yang harus dikelola secara hati-hati. Rizal Ramli, juga pernah sebagai Menteri BUMN mengkritik aspek yang sama, aspek Profesionalisme, aspek Politik, dan Aspek Hukum yang dinilainya masih harus diselesaikan oleh Ahok. Bagi Rizal Ramli, Ahok dinilainya terbukti tidak kompeten. Tidak pernah sama sekali mengendalikan sebuah Korporasi, apalagi Korporasi besar milik pemerintah.
Negara Suka Gaduh
Pada akhirnya semua terpulang pada Presiden Jokowi. Apakah Presiden masih tetap suka menjalankan roda pemerintahan secara Gaduh? Apakah masyrakat kita terus menerus harus dikondisikan untuk saling rusuh, saling bertempur dan saling membenci? Pasti kita bisa mendapatkan para profesional di negara kita yang luas ini. Kenapa harus yang ini, yang selalu sukja untuk berbuat Gaduh? Lalu bagaimana para Menteri kita, termasuk Menteri BUMN, apakah selalu menjadi "yes man saja? Kenapa Erick Thohir merasa nyaman harus menerima pencalonan Ahok yang sebenarnya tidak mempunyai pengalaman Business dan Korporasi?
Semua terserah sama Presiden, apakah tetap akan selalu Gaduh, atau mulai menjaga keseimbangan secara lebih baik?
Wednesday, 6 November 2019
Negara Tanpa Oposisi
Setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin untuk periode 2019-2024, tugas Presiden terpilih adalah memilih dan menetapkan para menteri untuk membantu kerja presiden. Menarik ketika Presiden Jokowi antra lain memanggil Prabowo Subianto yang sebelumnya rival Jokowi pada pemilihan Calon Presiden.
Prabowo Subianto sebagai pemimpin Partai Gerindra ditunjuk menjadi salah seorang Menteri pemerintahan Jokowi Maruf Amin. Besar kemungkinan akan menjabat portofolio Menteri Pertahanan (Menhan), atau Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Sampai saat ini (Selasa, 22 Oktober 2019), belum ada yang tahu secara pasti jabatan yang sudah dibicarakan Presiden. Tetapi yang menarik adalah munculnya dugaan-dugaan kita yang belum tentu benar. Apakah Indonesia akhirnya akan menjalankan pemerintahan tunggal tanpa suara atau kekuatan oposisi? Apakah dengan demikian, Partai Gerindra, akan menjadi partai pendukung pemerintah? Lalu, bagaimana dengan Partai Keadilan Sosial (PKS), apakah tetap menghadirkan suara oposisi satu-satunya? Atau jangan-jangan akan ada partai lain yang selama ini menjadi kekuatan partai koalisi pemerintah (Jokowi) yang keluar dan menjadi oposisi. Kemudian dengan demikian, Indonesia ke depan ternyata (memang) tidak lagi memerlukan kekuatan oposisi, tidak perlu ada melakukan koreksi atau kritikan.
Belajar Demokrasi
Memang sebuah proses untuk menjadi sebuah negara yang demokratis, memerlukan pembelajaran yang kadang-kadang bisa berbeda dengan teori demokrasi sendiri. Banyak orang percaya, sebuah kekuasaan tidak boleh dibiarkan tanpa ada batasan. Kekuasaan tidak boleh absolut dan terpusat pada satu kutub saja. Karena tidak ada orang yang cukup sempurna yang bisa mengetahui dan memahami semua issue. Hidup dan perjalanan, termasuk pemerintahan, memerlukan bantuan para pengkritik yang melakukan koreksi. Perjalanan Indonesia juga seperti itu. Negara atau manusia Indonesia, tidak bisa melakukan semuanya serba sendiri. Kita memerlukan pandangan lain, apakah sebagai pihak yang memberikan bantuan, atau orang yang mengkritisi sebuah kebijakan.
Berdemokrasi artinya menerapkan Budaya Terbuka, atau sikap keterbukaan yang bisa menerima pandangan lain yang tidak sama, bertentangan, atau berbeda.
Budaya memberi Kritik
Kini, semuanya sudah terjadi. Beberapa pesaing kini sudah menjadi anggota koalisi. Paling penting adalah, apakah kini kita benar-benar menjalani pemerintahan tanpa pemberi kritik! Apakah semuanya yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah dijamin kebenarannya tanpa perlu kritikan? Lalu Bagaimana para generasi muda melihat situasi ini. Apakah anak muda kita juga akan berjalan seia sekata tanpa perbedaan? Kalau benar seperti ini, sungguh sesuatu yang patut kita sesali. Tidak ada jaminan apa yang disampaikan (pemerintah), sudah pasti sesuatu yang terbaik tanpa keliru. Budaya kritik adalah sebuah keharusan. Tidak ada suatu kesempurnaan. Inilah tugas kita berbangsa dan bernegara. Kita yang berada di luar pemerintahan, punya kewajiban untuk meluruskan dan memberikan pandangan alternatif. Bisa saja apa yang ada di luar itu lebih bagus, dibandingkan dengan apa yang dilakukan pemerintah. Tapi kalau mekanisme demokrasi ini harus kita tutup, bia dipastikan, tujuan besar yang akan kita jalankan menjadi sulit untuk tercapai. Lihat saja, dalam konteks pembangunan ekonomi, semua orang merasa apa yang kita capai, sudah sangat bagus. Ekonomi dinilai stabil dan tumbuh sangat bagus. Tetapi kita bisa merasakan, perdagangan kita belum cukup bagus, belum mampu bersaing dan maish tetap defisit selama bertahun-tahun.








