Friday 24 September 2010

98 Hari Menjelang Akhir Tahun

toto zurianto


Hari ini, Jum’at 24 September 2010, akhir pekan ini, tiba-tiba saja aku memperhatikan kalender meja dan mulai menghitung, tidak sampai 100 hari lagi, tepatnya hanya 98 hari lagi, maka tahun 2010 akan kita tinggalkan. Lalu kita akan memasuki tahun 2011. Rasanya cepat sekali waktu berlalu, meskipun, sebenarnya hitungannya relatif sama saja dengan waktu-waktu sebelumnya. Sering perasaan kita dipengaruhi oleh situasi yang kita alami. Kalau masih ada hal-hal yang belum kita jalankan, atau perjalanannya terasa sangat lambat, kita serta merta menyalahi waktu. Sudah akhir tahun, kenapa masih banyak hal yang belum kita jalankan. Kenapa berbagai rencana yang sebenarnya terlihat mudah pada waktu direncanakan, tetapi begitu sulit ketika akan dijalankan. 98 hari lagi tidak banyak yang bisa kita lakukan. Kitapun sudah tahu, ada hal-hal yang pasti dapat kita wujudkan (pasti secara relatif), tetapi ada hal-hal yang semakin menjauh dan dapat kita prediksikan, akan sulit untuk direalisasikan.

Beberapa berita yang hangat di tanah air pada akhir-akhir ini adalah;

Pertama, keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang setuju dengan gugatan Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Kehakiman yang menggugat keabsahan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung. Hendarman dinyatakan tidak sah lagi sebagai Jaksa Agung Indonesia sejak uji materi jabatan tersebut ditetapkan MK. Meskipun keputusan ini lahir dari lembaga peradilan resmi mengenai sengketa-sengketa konstitusi, tetap saja melahirkan silang pendapat yang intinya “tidak mengakui” keputusan MK dan berpendapat, Hendarman Supandji tetap sah sebagai Jaksa Agung selama Presiden belum mengeluarkan Kepres pencopotannya.
Lalu dari sisi Yusril Ihza, saya belum memahami, apakah tujuannya mengusulkan uji materi jabatan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung hanya ingin meluruskan penerapan konstitusi di Indonesia, atau menduga, dengan ketidaksahan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung akan menyebabkan seluruh proses hukum yang dilakukan (Kejaksaan Agung) terhadap Yusril Ihza atas tuduhan korupsi pengadaan SISMINBAKUM akan batal demi hukum. Kita tunggu saja perkembangan dan akhir dari episode ini, Kita hanya berharap, mari memperbaiki sistem dan praktek hukum yang terasa belum baik di Indonesia. Jangan sampai perjalanan pahit yang menyebabkan hukum sangat mudah diperjual-belikan dan dipolitisasi, menjadi tetap abadi dan tidak mampu kita hilangkan.

Kedua, Presiden Obama akan ke Indonesia. Demikian dikatakan Obama pada sidang Majelis Umum PBB di New York kemaren. Tentu saja bagi masyarakat Indonesia berita ini, cenderung menjadi bukan berita yang masih belum diterima kebenarannya. Barrack Obama sudah pernah membatalkan kunjungannya ke Indonesia, bahkan sebanyak 2 kali meskipun dengan persiapan yang sudah sangat matang. Walaupun kunjungan Presiden Amerika Serikat tersebut memiliki arti sangat penting bagi perkembangan global dan bagi Ekonomi dan Politik Indonesia, tetap saja, semuanya belum terlalu disambut secara serius.
Apakah hal ini akibat ketidakhadiran Presiden SBY di KTT ASEAN-US yang akan dilaksanakan hari ini di New York dimana pada pertemuan itu Indonesia diwakili oleh Wakil Presiden Boediono, tidak seorangpun yang tahu. Kitapun tidak bisa langsung menyimpulkan, bahwa pembatalan kunjungan Obama ke Indonesia sebanyak 2 kali adalah akibat Obama tidak memandang Indonesia sebagai bagian penting bagi Amerika dan dunia. Banyak alasan yang dikemukakan pihak AS yang tentunya, semuanya perlu disikapi secara lebih baik. Semoga pada rencana kunjungan sebelum akhir tahun ini, benar-benar akan terealisir, bukan sekedar statement yang akan membuat bangsa Indonesia menjadi semakin tidak mengerti terhadap Amerika Serikat.

Ketiga, berita penggantian beberapa pejabat tinggi, terutama Kepala Polisi Negara (KAPOLRI), Panglima TNI, Ketua KPK, disamping Jaksa Agung. Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) akan dibanti dalam waktu dekat, dan beberapa nama yang mencuat adalah Komisaris Jendral Polisi Nanan Sukarnan, KomjenPol Imam Sudjarwo (baru dipromosikan menjadi Komjend), dan Irjen Polisi Oegroseno yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara. Banyak harapan yang memperlihatkan concern masyarakat yang sangat tinggi terhadap jabatan Kapolri ini. Masyarakat berharap Kapolri yang baru mampu dan semangat menjalankan program reformasi di tubuh institusi Kepolisian itu. Tentu saja, jangan sampai kita mendapatkan Kepala Polisi Negara yang memiliki rekening gendut dalam jumlah yang tidak pernah kita bayangkan.

Keempat, bagaimana jabatan Panglima TNI? Kenapa ternyata jabatan Panglima TNI tidak terlalu memunculkan banyak diskusi di masyarakat? Tidak ada yang berbicara mengenai sosok kandidat Panglima TNI. Juga tidak ada yang tertarik untuk membicarakan Reformasi di tubuh TNI. Seolah semuanya menganggap TNI sudah berjalan sesuai track-nya dan sepertinya semuanya sudah setuju untuk memilih Laksamana TNI Agus Suhartono sebagai Panglima TNI yang baru.

Kelima, paling penting adalah jabatan Ketua KPK. Ini posisi yang sangat penting. Penetapan Ketua KPK akan memperlihatkan, apakah kita masih concern terhadap upaya pemberantasan korupsi, atau justru kita mulai coba-coba untuk melindungi koruptor dengan berbagai alasan. Kita, masyarakat, hanya bisa berharap, jangan sampai program anti korupsi menjadi hilang ditelan bumi. Jangan sampai negara kita kembali harus kehilangan moment untuk menghilangkan atau mengurangi korupsi yang sudah menggurita dan susah dibrantas.
Dua calon yang sudah diusulkan untuk mengikuti Fit and Proper Test di DPR adalah Bambang Widjanarko dan Busjro Muqaddas. Ini adalah calon-calon terbaik yang selama ini dinilai memiliki komitmen tinggi untuk memberantas korupsi dan tidak mempunyai kepentingan pribadi yang bisa mengurangi independensinya.

Untuk KPK, kita perlu meniru Singapore yang mampu menjadi negara dengan tingkat korupsi yang paling kecil di dunia. Meskipun negara-negara tetangga disekelilingnya masih dihantui oleh perbuatan korupsi, Singapore tetap lahir sebagai contoh yang perlu kita pelajari. Kenapa mereka bisa? Apa yang akan kita lakukan dalam 98 hari ke depan? Hampir semua hal yang menjadi isu penting, ternyata aktivitas dan concern dalam menetapkan pemimpin bangsa.

Siapa yang pantas dan perlu didukung untuk mengendalikan lembaga-lembaga vital negara? Ya, kriterianya relatif sama. Seorang Pemimpin, atau pejabat tinggi negara yang kita inginkan terutama, bahwa mereka adalah orang-orang yang mampu melakukan proses perubahan (change management) yang sehari-harinya ditopang oleh perilaku (behavior) yang bersikap independen yang bebas dari berbagai kepentingan. Pemimpin yang kita harapkan, harus mempunyai visi kuat (visionary leadership) yang disertai oleh kemampuan dan keberanian (capable and courage) untuk mewujudkan visi. Dia sekaligus orang yang tidak tamak harta dan tidak mengejar popularitas. Dialah pemimpin yang memiliki kerendahan hati (humble), sekaligus mampu membimbing orang untuk menjadi pemimpin masa depan.

No comments: