Thursday, 12 March 2015

OJK; Aspek Edukasi dan Perlindungan Konsumen

toto zurianto

Untuk membangun sektor keuangan Indonesia agar secara organisasi berkinerja sehat, dan memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama dalam pembangunan ekonomi bangsa, dan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakatnya, maka peran edukasi dan perlindungan konsumen, menjadi penting dan tidak bisa dilakukan secara sambilan. Kehadiran Otoritas Jasa Keuangan bukan saja dalam rangka melakukan pengawasan terhadap industri keuangan secara terintegrasi/terpadu, yang sebelumnya dilakukan oleh beberapa instansi secara terpisah. Kini OJK dilengkapi dengan fungsi edukasi dan perlindungan konsumen sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun sektor keuangan Indonesia.

Dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan peran OJK di bidang edukasi dan perlindungan konsumen, Dewan Komisioner OJK menetapkan untuk merekrut pegawai level staf yang secara khusus akan menangani kegiatan bidang edukasi dan perlindungan konsumen, terutama untuk memenuhi kebutuhan di kantor OJK di daerah. Program tersebut didisain secara khusus oleh Direktorat Pengembangan SDM OJK yang disebut sebagai program Pendidikan Calon Staf Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, atau PCE-OJK. PCE OJK adalah program pendidikan yang akan menyiapkan pegawai tingkat staf yang nantinya akan ditempatkan di seluruh satuan kerja OJK di seluruh Indonesia, terutama di Kantor Regional dan KOJK, untuk menangani pekerjaan yang berhubungan dengan pelaksanaan edukasi dan perlindungan konsumen.

Untuk tujuan tersebut, pada hari Selasa 10 Maret 2015, Wakil Ketua OJK, Rahmat Waluyanto telah membuka pendidikan dimaksud di Ruang Seminar 108 Kampus Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Kemang Jakarta Selatan. Pendidikan yang diikuti 39 peserta tersebut, akan berlangsung selama 6, bulan, terdiri dari 1 bulan pendidikan Klasikal, 2 On-the Job Training, dan sekitar 5 bulan kegiatan Orientasi Kerja.


Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto, para Pejabat OJK dan peserta program Pendidikan Calon Staf OJK 2015 photo bersama di Kampus LPPI Kemang.




Penyematan tanda peserta oleh Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto


Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto memberikan Sambutan dan Arahan kepada peserta Pendidikan Calon Staf Edukasi dan Perlindungan Konsumen.


Kepala Departemen Organisasi dan Sumber Daya Manusia Hernawan B. Sasongko bersama Pejabat DOSM memberikan penjelasan dan arahan kepada peserta pendidikan PCE-OJK (10 Maret 2015)



No comments: