Friday, 31 July 2015

OJK Executive Leadership School

toto zurianto

Bertempat di Ruang Knowledge (602) OJK Institute Menara Merdeka Lantai 6, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D. Hadad, membuka Program Pengembangan Kepemimpinan Berjenjang (PPKB) Level Lanjutan Angkatan III yang diikuti 29 peserta tingkat Direktur dari berbagai Satuan Kerja.
Sejak pertama kali berdiri, OJK, dengan berbagai keterbatasan, secara konsisten terus menempatkan kegiatan pembelajaran, termasuk pendidikan kepemimpinan, sebagai bagian penting yang akan mengawal perjalanan lembaga di masa depan.
Dengan tetap mempertahankan, meningkatkan kualitas pelaksanaannya, program pengembangan leadership, dinilai salah satu bagian penting untuk menciptakan SDM OJK yang profesional dan dengan karakter yang terbaik. Tentu saja, termasuk juga dengan peningkatan pengetahuan teknikal (technical competency) dan perilaku (behaviour).
Forum Eksekutif bagi para Direktur di lingkungan OJK akan memberikan tambahan pengetahuan dan keterampilan kepemimpinan melalui modul dan kurikulum yang telah dipersiapkan. Termasuk hadirnya para nara sumber sebagai pembicara dan fasilitator yang mumpuni.

Ketua dan Anggota Dewan Komisioner bersama peserta PPKB3 Tahun 2015


Para Ladies peserta PPKB-3

Saturday, 18 July 2015

Idul Fitri; Bisakah Mohon Maaf dan Memaafkan?

toto zurianto

Idul Fitri selalu ditandai dengan ucapan saling bermaafan. Mohon Maaf Lahir dan Bathin. Kita bersilaturahim, saling berkunjung, atau menelephone, atau BBM, atau sms, atau whatsApp, bahagia dengan ucapan maaf dan memaafkan. Tidak ada yang salah dengan ucapan saling maaf memaafkan. Itu adalah peristiwa baik yang sangat dianjurkan oleh agama.

Tapi sebenarnya untuk saling memaafkan, adalah peristiwa yang biasa, mudah saja melaksanakannya. Karena umumnya kita melakukannya dengan orang-orang yang biasa, sering bertemu dengan kita, sering bertegur sapa, dan tidak mempunyai “persoalan” dalam pergaulan sehari-hari.

Paling susah adalah meminta maaf kepada orang-orang yang tidak menyukai kita. Orang-orang yang kumungkinan sakit hati atas ucapan atau perbuatan kita. Baik ucapan yang benar dan bermanfaat, maupun ucapan yang salah, tidak pantas, dan menyakitkan.  Sehari-hari kita cenderung tidak ingin bersilaturahim dengan orang-orang seperti ini. Kita merasa terlalu tinggi, atau “gengsi” untuk meminta maaf kepada orang-orang yang suka menyakiti atau mempermalukan kita. Atau orang yang sangat suka menentang keinginan kita. Atau orang-orang yang suka mempertanyakan sampai sekecil-kecilnya apa yang menjadi keinginan atau ide kita. Mungkin apa yang kita sampaikan sangat baik dan bermanfaat, tetapi sering sekali, atau ada saja orang yang suka bertanya dan mengkritik. Apakah kita bisa memaafkan atau meminta maaf kepada orang-orang yang kita nilai “sangat menyebalkan” seperti ini?

Inilah ujian dari sebuah persoalan “maaf me-maafkan” ini. Sulit memaafkan orang-orang yang telah menyakitkan kita. Sama sulitnya untuk meminta maaf kepada orang-orang yang pernah kita sakitkan.

Mungkin inilah makna Idul Fitri yang luar biasa. Apabila kita mampu ikhlas untuk meminta maaf, juga memaafkan. Bukan sekedar orang yang sangat dekat dengan kita. Tetapi orang-orang yang tidak terlalu kita sukai, atau orang yang sering menyinggung perasaan kita, orang yang suka menghina, atau mengkritik kita, atau orang yang suka kita permainkan. Kalau Idul Fitri menjadi seperti ini, ini sesuatu yang sangat baik, luar biasa, dan jelas berbeda dengan yang biasanya.



Thursday, 16 July 2015

OC Kaligis, Hakim PTUN, dan Gubernur Sumatera Utara

toto zurianto

Bulan Ramadhan tidak selamanya indah. Bulan yang penuh rahmah dan memberikan kesempatan bagi umatNya untuk membangun taqwa dan amal sholeh, kini terasa lebih pahit. Khususnya bagi para hakim PTUN Medan, juga bagi Gubernur Sumatera Utara. Lebih-lebih bagi O.C Kaligis, pengacara terkenal, hebat, yang banyak membela client yang tersangkut praktek korupsi, meskipun mungin tidak berpuasa, terpaksa merasakan pahitnya bulan Ramadhan.

O.C. Kaligis ditangkap KPK. Mula-mulai diperiksa, dijadikan tersangka, dan langsung ditahan di Rumah Tahaman KPK di Guntur. Ini sesuatu yang tidak banyak diperkirakan orang. Memang masyarakat sering menaruh perhatian besar terhadap kasus-kasus korupsi. Tentu saja, termasuk kepada OC. Kaligis yang banyak membela client-nya yang tersangkut kasus korupsi. Tentu juga tidak relevan, untuk menyatakan bahwa OC. Kaligis adalah pengacara yang menyetujui praktek korupsi. Seorang pengacara, hanyalah orang biasa yang kebetulan sedang bertugas sebagai pembela. Tidak peduli, apakah yang dibela adalah seorang yang diduga melakukan praktek korupsi atau bukan. Hanya sangatlah menarik mendengar OC. Kaligis yang sangat memahami hal-hal yang diharamkan untuk dilakukan, kini terpaksa harus mendekam, karena dituduh terlibat dalam praktek korupsi.

Lalu Ramadhan kali ini, juga terasa pahit bagi Gatot Pudjo Nugroho, Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur.  Ketika menjabat Wakil Gubernur, Pujo promosi menggantikan Gubernur sebelumnya yang juga ditangkap KPK dan menjadi terhukum praktek korupsi. Kita belum tahu apakah Pujo terlibat pada praktek korupsi atau tidak. Yang jelas dia bersama seorang Perempuan, telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Semuanya masih pada tahap pendalaman materi. Termasuk apa yang dialami oleh para Hakim PTUN yang tertangkap tangan KPK. Masyarakat masih menunggu bagaimana perkembangan kasus ini selanjutnya. Hanya ada concern mengenai praktek penyelenggaraan pemerintah di daerah yang syarat dengan praktek yang anti governance. Kini belum belajar banyak dari banyak peristiwa. Kita masih asyik dan berpikir semuanya masih bisa dikendalikan sebagaimana di waktu yang lalu. Kini semuanya sudah berubah. Semuanya tidak bisa diatur secara semena-mena. Ada batasan dan ada aturan.
Seperti juga Ramadhan. Kita berharap apa yang dilakukan sepanjang bulan Ramadhan menjadi rahmat dan faedah yang membawa umatnya menjadi lebih taqwa. Semoga kepahitan Ramadhan bagi kita, bisa menjadi pelajaran untuk selalu lebih baik. Lebih Taqwa, dan Lebih takut melakukan praktek korupsi, praktek kolusi dan praktek nepotisme.

OC Kaligis, Hakim PTUN, dan Gubernur Sumatera Utara

toto zurianto

Bulan Ramadhan tidak selamanya indah. Bulan yang penuh rahmah dan memberikan kesempatan bagi umatNya untuk membangun taqwa dan amal sholeh, kini

Sunday, 12 July 2015

KPK Kembali Tangkap Tangan

toto zurianto

KPK ke Sumatera Utara, lalu menangkap tangan 5 orang, 3 Hakim PTUN Medan, termasuk Kepalanya, lalu Seorang Panitera dan seorang Pengacara dari kantor OC. Kaligis. Ini kasus tangkap tangan yang sudah lama tidak terjadi. Sejak kasus calon Kapolri BG, tidak pernah lagi KPK menunjukkan tajinya. Bahkan untuk beberapa sidang berakhir dengan kekecewaan. Masyarakat kecewa, semua kecewa, tetapi tidak sedikit orang yang senang. Terutama mereka yang sedang dituduh melakukan tindak pidanan korupsi. Mungkin termasuk orang-orang yang merasa sudah melakukan korupsi dan belum "sempat" diusut.

Lalu bulan lalu, semua fraksi di DPR, juga para politisi partai, berlomba-lomba menekan pemerintah untuk melakukan amandemen terhadap Undang-undang KPK. Intinya, wewenang KPK perlu diatur, mungkin maksudnya dikurangi. KPK dinilai sudah sewenang-wenang melakukan tugasnya, khususnya dalam 3 tahun terakhir. Tidak tanggung-tanggung, pimpinan KPK banyak yang diperkarakan, dijadikan tersangka dalam beberapa kasus yang dinilai masyarakat sangat tidak relevan atau sudah obsolence. Pimpinannya juga dijadikan tersangka. Ada 2 yang sempat ditahan/dilepas, Abraham Samad dan Bambang Wijayanto. Kita tidak tahu akhir dari proses penahaman atau sering disebut proses kriminalisasi itu. Kita berharap, ada kejelasan dan proses yang bagus dari setiap isu tentang tindak pidana korupsi ini.

KPK jelas tidak sempurna. Ini adalah keputusan ekstraordinari di Indonesia. Masyarakat menilai persoalan korupsi sudah sangat mengganggu dan luar biasa dampak buruknya. Kita masih memerlukan adanya penegakkan hukum yang dinilai belum mampu dilakukan kejaksanaan dan kepolisian. Jaksa dan Polisi dinilai belum mencapai sebuah tahapan yang bisa melakukan tugas pemberantasan korupsi secara profesional. Kedua institusi itu, Kejaksanaan dan Kepolisian dinilai masih belum bersih dan belum sungguh-sungguh mampu bertanggung jawab menjalankan tugas berat yang sangat menggerogoti reputasi bangsa Indonesia.  Keduanya masih memerlukan proses perbaikan internal jangka panjang untuk menjadikan kegiatan korupsi sebagai sesuatu yang dinilai sangat mengganggu tatanan organisasi, lembaga dan individu pejabatnya.

Kita juga berharapa, proses seleksi terhadapa calon Pimpina  KPK yang sekarang sedang berlangsung, mampu menghasilkan para Pimpinan KPK yang memiliki kredibilitas, trust dan kapasitas yang mampu menjalankan upaya memberantas korupsi tanpa pilih kasih. Kita menginginkan orang-orang yang Profesional, juga Independen tidak dikendalikan dan tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingannya sendiri dan kelompok-kelompok tertentu. Kita juga berharap para aparat Kejaksaan dan Kepolisian bisa terus menerus memperbaiki diri sehingga suatu saat semua kegiatan pemberantasan korupsi bisa dikembalikan ke institusi itu. Sebuah proses yang harus dimulai dari sekarang yang ditunjukkan oleh Pimpinannya secara konsisten.


Saturday, 11 July 2015

Puasa; dan Lalu Lebaran

toto zurianto

Sabtu 11 Juli 2015, kini Ramadhan ke 24 tahun ini. Mungkin Jumat (18 Juli 2015) atau Sabtu umat Islam Indonesia akan merayakan Idul Fitri. Ini sebuah hari kemenangan yang dirayakan dan disyukuri oleh semua umat Islam di dunia. Tentu saja di Indonesia. Semua orang akan berusaha dapat merayakan Idul Fitri, atau disebut juga Lebaran. Lebaran harus berbeda . Jangan biasa-biasa saja. Setiap keluarga berusaha menikmati Idul Fitri dengan apa saja yang membuat kita senang. Apakah pakaian yang serba baru, juga makanan yang biasanya sangat melimpah.

Indonesia; Gojek

toto zurianto

Kini, setelah taxi Uber dan Grab Taxi, lalu Gojek menjadi trend. Memang sejak puluhan tahun, Ojek menjadi sebuah moda transport yang luar biasa. Di semua tempat, sekarang tidak lagi di kota besar yang macet. Bahkan di perkampungan, ojek telah menjadi sarana transportasi yang luar biasa. Tentu saja karena praktis, cepat, dan mungkin dirasakan cukup murah.

Lalu kini seperti menjadi semakin "diakui". Kini mulai dikelola dengan dukungan smart telephone atau sekedar telephone genggam biasa. Hanya dengan sms, kita bisa memesan ojek dan diantar kemana saja kini mau. Bahkan untuk sekedar mengantarkan surat atau membeli makanan kesukaan. Adalah Gojek yang piunya ide. Bisa dipanggil kapan saja, lalu mau beli makanan apa saja. Semuanya serba praktis.

Lalu apakah ini menjadi sebuah model transportasi yang diakui? ini pertanyaan penting bagi pemerintah dan orang-orang yang mengatur soal transportasi. Mungkin ojek masih diperlukan. Tetapi jelas sangat tidak ideal. Memang cepat dan praktis, apalagi untuk kota Jakarta yang sangat macet. Tapi apakah lantas kita bisa menerima moda transportasi ini yang jelas tidak termasuk aman. Bahkan mungkin mahal.

Banyak kita terlalu memikirkan persoalan jangka pendek dan suka praktis. Indonesia, pemerintah harus mulai memikirkan sistem transportasi yang lebih baik, aman, cukup murah dan menjangkau semua tempat yang banyak diinginkan masyarakat. Angkot-angkot juga harus mulai diganti dengan bus-bus kita atau antar kota yang lebih baik. Apalagi Ojke. Jangan sampai kita berpikir bahwa Ojek adalah jawaban. Kini memerlukan moda yang lebih baik dan teratur. Indonesia harus memikirkan sebuah sistem. Bukan penyelesaian jangka  pendek.

Thursday, 9 July 2015

MK Langgengkan DInasti Kekerabatan

toto zurianto

Indonesia masih terus mengalami politik nepotisme dan kekerabatan. Mahkamah Konstitusi dengan alasan semua mempunyai hal yang sama dan non diskriminatif, tetap membolehkan siapa saja untuk maju sebagai calon Kepala Daerah. Tidak peduli apakah itu suaminya atau istrinya, atau anaknya, menantu, mungkin orangtua dan kakeknya juga boleh. Termasuk ipar, kakak, menantu, atau adik sendiri.

Kita masih akan menyaksikan, misalnya Ibnu Fuad terpilih sebagai Bupati Bangkalan menggantikan ayahnya Fuad Amin Imron. Juga di Bantul, Sri Surya Widati memenangkan Pilkada untuk menggantikan Idham Samawi, Bupati sebelumnya yang juga suami bupati terpilih. Banyak juga kejadian di Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung dan di Kalimantan Timur. Di Banten, Wakil Bupati Serang Tatu Chasanah adalah adik kandung Gubernur Banten Non Aktif Atut Chosiyah. Lalu Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman, juga adik tiri Atut. Sedangkan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany adalah adik ipar Atut.

Banyak lagi kasus-kasus dinasti kekerabatan pada level politik Indonesia, khususnya di daerah. Tahun 2014, ada sekitar 59 pejabat pengganti yang mempunyai hubungan persaudaraan dengan pejabat yang digantikan.

Apakah ini sesuatu yang bagus, dapat dibenarkan, atau biasa saja, atau akan membuat Indonesia menjadi semakin tidak baik? Banyak hal yang harus dipertimbangkan untuk fenomena nepotisme yang melanda sistem perpolitikan Indonesia ini. Bukan sekedar soal diskriminasi yang lebih banyak dituntut dari pada melihat hasil akhir bagi bangsa dan masyarakat.