Kita tidak bisa melupakan bagaimana John P. Kotter mengajarkan kita mengenai 8 langkah yang harus dijawab sebelum melakukan proses perubahan. Dia merangkaikannya menjadi guideline melalui 8 Steps Process in Leading Change, yaitu; pertama, menetapkan Sence of Urgency. Lalu, Build A Guiding Coalition dan Bentuklah A Strategic Vision Initiative. Keempat, kita harus membentuk para Tropper sebagai A Volunteer Army. Kelima, Enable Action by removing Barriers. Keenam, jangan terlalu lama untuk mewujudkan kemenangan-kemenangan kecil (quick wins). Ketujuh, Sustain Accelaration, dan terakhir Kedelapan, menjadikan perubahan sebagai warna kelembagaan (Institute Change) yang khas dan berlangsung terus menerus. Perubahan memang berjalan dan berproses seperti itu. Tidak bisa hanya mengambil sepenggal dan meninggalkan yang lain. Karena itu kita perlu fokus. Ini kita bangun sebagai fondasi yang dicapai melalui penetapan Sence of Urgency. Sasaran, Harapan, dan Ukuran pencapaian, kita bahas dan dirumuskan. Biar semua orang mempunyai pegangan yang sama. Itu selanjutnya menjadi arah kegiatan.
Jangan suka memonopoli kebenaran sebelum memberikan kesempatan kepada orang lain untuk menyampaikan pendapatnya. Kita bukan siapa-siapa yang tahu segalanya. Mencapai sesuatu bukan proses perubahan. Melakukan sedikit hal atau banyak hal bersama-sama, selalu bersifat sustain dan jangka panjang. Ini yang lebih dahulu harus kita kerjakan. Fokus pada sebuah tujuan, lalu bagaimana memanfaatkan semua potensi Sumber Daya (Manusia) secara maskimal.
No comments:
Post a Comment