Tuesday 16 November 2010

Gayus Koq Kabur? Biasa aja!

toto zurianto


Koran Indonesia selama lebih seminggu dihebohkan oleh berita Gayus, tersangka mafia pajak yang sedang ditahan polisi di Markas Brimob Kelapa Dua Depok. Gayus, atau tepatnya photo seseorang yang "mirip Gayus", secara tidak sengaja (atau sengaja) tertangkap kamera, sedang berada di Bali untuk menyaksikan tournament Tennis International disana. tentu saja semua orang heboh. Bagaimana mungkin pihak kepolisian ternyata telah lalai, atau setengah sadar, dan membiarkan Gayus perli ke tempat yang juga cukup sulit untuk didatangi bahkan oleh orang yang tidak sedang dalam tahanan. Beberapa koran ternyata mencoba menyelediki lebih dalam. Apakah kasus seperti ini menjadi sesuatu yang biasa-biasa saja bagi seorang tahanan yang kebetulan mampu membayar aparat kepolisian yang ada.

Menurut Koran Tempo (15 November 2010), selama 5 bulan dalam tahanan, yaitu sejak akhir bukan Juli 2010, ternyata Gayus sudah pernah meninggalkan tahanan selama 68 kali, Tentu saja, keluar dari tahanan tidak lah atas dasar "kemurahan hati" dan diberikan secara cuma-cuma. Gayus diduga menyisihkan uang tunai sebanyak Rp368 juta yang diberikan kepada Kepala Rumah Tahanan. Disamping itu, perlu pula disisihkan sebanyak Rp4,5 juta untuk pihak keamanan. Bagaimana kita menyikapi kejadian seperti ini? Menurut saya soal sogok menyogok ini sudah menjadi peristiwa yang tidak ada orang yang tidak mengetahuinya.

Akibatnya, upaya kita untuk melakukan penertiban dan perbaikan terhadap aparat penegak hukum menjadi sangat sulit dan tidak mampu dijalankan. Ketika Pimpinan kepolisian belum bisa (atau tidak bisa) menyadari bahwa kegiatan tersebut termasuk kategori sebagai peristiwa yang akan menghancurkan sendi-sendi kemanusiaan yang berdampak sangat negartif, maka upaya pemberantasan korupsi menjadi sangat sulit untuk diatasi. Bagi masyarakat, kita sangat menginginkan, Kapolri atau Aparat Kepolisian, atau Para Penegak Hukum yang lain untuk menyatukan ide, menyamakan pendapat, atau memiliki nilai yang sama mengenai upaya memberantas korupsi. Ketika nilai-nilai yang kita anut memiliki terjemahan yang berbeda, maka tidak mungkin kita mampu menghilangkan korupsi dari bumi Indonesia ini. Bagaimana mungkin, ketika kita memahami bahwa pengusutan dan penahaman Gayus Tambunan oleh Kepolisian adalah dalam rangka penegakkan hukum tindak pidana korupsi, ternyata berbagai proses yang dilakukan selama penahanan itu, juga dilakukan dengan pemunculkan korupsi-korupsi lain yang tidak kalah menakutkannya.

Apakah kita menjadi tidak percaya terhadap aparat penegak hukum? Saya sangat pesimis menyaksikannya. Ketika kita ingin membangun suatu instisusi kepolisian (dan kejaksaan, dan kehakiman, dan KPK, dan pengadilan) yang mendukung upaya pemberantasan korupsi, tidak ada pilihan lain yang lebih pantas, kecuali untuk selalu bersikap tegas. Pembangunan instisusi kenegaraan yang bersih dan terhormat, tidak bisa kita lakukan, kalau kita masih selalu bertoleransi kepada para oknum yang bejat, memalukan, dan mudah dibeli. Kita sudah memasuki suasana darurat (urgent) yang hanya akan menjadi semakin menderita kalau kita selalu bersikap "pilih kasih" dan tidak punya harga diri.

No comments: