toto zurianto
Walau bagaimanapun penurunan nilai Rupiah terhadap Dollar Amerika, kini menjadi perhatian utama pemerintah yang tidak bisa dianggap remeh. Ketika setiap satu dollar AS, terpaksa harus ditebus menjadi lebih dari Rp14 ribu, kita mulai gelisah. Banyak pertanyaan. Apakah situasi ini akan seburuk keadaan 1997-1998? Wallahu alam. Perhitungannya tidak begitu. Juga tidak separah tahun 2008.
Tapi bisa saja, meskipun keadaan sekarang berbeda dan relatif mudah dikendalikan. Gerakan atau shifting harga Dollar, belum terlalu tinggi. Pergerakan Dollar baru dari Rp12.700-an per dollar, kini menjadi Rp 14.100-an.
Dulu Dollar bergerak dari sekitar Rp3.000-an menjadi Rp17.000-an dan berlangsung dalam kurun waktu yang panjang. Apalagi suku bunga bank juga bergerak seirama karena harus meng-konversi adanya penarikan dana nasabah yang sangat cepat dan besar. Dulu kita belum punya jaminan simpanan, belum punya LPS, dan tidak ada ketentuan yang menjamin keamanan deposan. Dulu, juga kita sedang berada pada tahap transisi politik yang luar biasa. Banyak perbedaan pendapat yang tajam yang membuat suasana tidak terkendali dan chaos.
Sekarang, hampir semua infrastruktur sudah dilengkapi. Kelembagaan sektor keuangan juga sudha sangbat lengkap. Apalagi kredibilitas instisusi dan leadership, berapa pada situasi yang memadai. Baik Pemerintah, Bank Sentral, OJK dan LPS, semuanya memainkan peran dan koordinasi yang dpat dikatakan terjaga.
Meskipun tetap harus dikawal terus menerus, rasanya situasi sekarang seharusnya jauh berbeda dengan situasi 1997-1998. Belumlah masuk kategori parah, tetapi tetap tidak bisa dianggap enteng. Regulasi Sektor Keuangan harus tertata dan lengkap. Semua kesulitan harus sudah diantisipasi. Jangan sampai kita terlambat menyiapkan terjadinya sebuah worst case scenario.
No comments:
Post a Comment