toto zurianto
Sabtu lalu, hasil resmi Pemilihan Umum (legislatif) Indonesia telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari 38 partai yang ikut Pemilu, hanya 9 partai yang lolos parliamentary threshold 2,5 persen dan berhak menempatkan wakilnya di DPR (Pusat), yaitu; (Partai) Demokrat, Golkar, PDI-P, PKS, PAN, PPP, Gerindra, PKB, dan Hanura.
Atas hasil tersebut, jumlah perolehan kursi di DPR tertinggi diduduki Demokrat (148 kursi), disusul Golkar (108), dan PDI-P (93). Selanjutnya adalah PKS (59), PAN (42), PPP (39), Gerindra (30), PKB (26), dan Hanura (15 kursi).
Sementara itu, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden 2009-2014, semuanya sudah dijawab oleh partai-partai pemenang, antara lain melahirkan pasangan SBY-Boediono, Kalla-Wiranto, dan Mega-Prabowo. Penetapan Capres dan Cawapres ini sekaligus mengakhiri perdebatan panjang dan percobaan koalisi yang melelahkan yang sedikit banyak telah membuat berbagai kesimpangsiuran atas peta politik bangsa yang berlangsung tidak mudah, bahkan cenderung melahirkan pertentangan keras di kalangan elit politik.
Selanjutnya, tentu saja, kita akan mendapatkan tontonan yang bisa sangat tidak terduga, atas upaya masing-masing calon untuk memenangkan Pemilu Presiden dalam 2 bulan mendatang. Meskipun Partai Demokrat telah memenangkan Pemilu Legislatif dengan cukup baik, suara yang kececer dan kosong, tidak kecil bahkan lebih besar dari perolehan suara partai pemenang Pemilu. Ada 49,6 juta pemilih yang terdaftar, tidak menggunakan hak pilihnya dengan berbagai sebab. Pemilih yang tidak memilih (tidak punya dokumen pemilih atau menjadi golongan putih, atau akhirnya tidak memilih) sebanyak 49,6 juta itu mencapai sekitar 30 persen dari Daftar Pemilih Tetap yang sudah disusun, ini menjadi suara potensial yang membuat Pemilu Presiden/Wakil Presiden diharapkan menjadi cukup menarik. Tidak mudah bagi siapapun, termasuk pasangan SBY-Boediono untuk memenangkan Pemilu sekali pukul (mendapatkan suara di atas 50%), karena itu, disamping kerja keras, maka Pemilu Presiden tahap II, tetap perlu kita siapkan mana tau harus dilakukan.
Tentu saja kita menyambut baik upaya KPU dan Pemerintah untuk memperbaiki sistem dan tata cara pemilihan dalam rangka meningkatkan partisipasi rakyat untuk menggunakan hak-nya pada Pemilu Presiden/Wapres yang akan datang. Kitapun berharap, para wakil rakyat dan pengurus partai, akhirnya konsisten mempertahankan hasil Pemilu Legislatif 2009 dengan tidak berusaha untuk membuat partai baru bagi partai-partai yang tidak lolos parliamentary threshold 2,5 persen. Rakyat sudah bosan apabila para politisi pada akhirnya ramai-ramai membentuk partai baru untuk ikut kembali pada Pemilu 2014. Cukuplah 9 partai, dan kemudian menjadi lebih sedikit lagi dalam 10 tahun yang akan datang. Jangan sampai, atas nama demokrasi, anda mencuri uang negara dengan mendirikan partai baru agar bisa berpartisipasi pada Pemilu yang akan datang.
No comments:
Post a Comment